Andika pada 18 Juli 202 lalu mengatakan bahwa proses seleksi tentara untuk rekrutan pria dan wanita harus sama. Ia mengungkapkan hal ini dalam Teleconference bersama Pangdam seluruh Indonesia terkait persyaratan kesehatan bagi Kowad yang dirilis di platform YouTube.
Di Angkatan Laut, panitia seleksi melakukan tes kehamilan pada pelamar wanita, tetapi tidak ada tes keperawanan khusus, juru bicaranya Julius Widjojono mengatakan pada hari Rabu, menambahkan “baik pria dan wanita menjalani pemeriksaan yang sama”.
Indan Gilang, juru bicara angkatan udara, mengatakan tes reproduksi wanita dilakukan untuk memeriksa kista atau komplikasi lain yang dapat mengganggu kemampuan rekrutan untuk melayani, menambahkan bahwa “tes keperawanan” tidak ada dalam terminologi angkatan.
Memang, TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Angkatan Laut (TNI AL) telah lebih dulu mengeluarkan aturan dengan tidak menerapkan tes keperawanan terhadap calon prajurit perempuan.
Kelompok hak asasi manusia menyambut baik pengumuman bahwa tentara telah menghentikan praktik tersebut. “Tidak pernah ada kebutuhan untuk tes,” kata Andy Yentriyani, ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Andreas Harsono, peneliti Indonesia di HRW mengatakan itu adalah “hal yang benar untuk dilakukan”, menambahkan bahwa praktik itu “merendahkan, diskriminatif, dan traumatis”.
SOURCE: Kompas, Detik, Jakarta Post