TNI AD telah mengakhiri praktik kontroversial tes keperawanan pada calon Korps Wanita TNI AD (Kowad), menurut kepala stafnya, sebuah langkah yang disambut oleh para aktivis yang telah lama berkampanye menentangnya.
“Tes dua jari”, di mana dokter memeriksa selaput dara wanita yang direkrut untuk mencoba menentukan keperawanan mereka, adalah sistematis, kasar dan kejam, menurut Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York, yang melakukan investigasi pada tahun 2014 dan 2015 ke dalam praktik dan pada 2017 memperbarui panggilan untuk mengakhirinya.
Militer sebelumnya mengatakan tes itu penting dalam menentukan moralitas rekrutan. Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan mereka “tidak memiliki validitas ilmiah” dan penampilan selaput dara bukanlah indikator hubungan seksual yang dapat diandalkan.
Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia, mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa 10 Agustus 2021 bahwa tes semacam itu tidak lagi dilakukan di tentara. “Apakah selaput dara robek atau sebagian pecah adalah bagian dari pemeriksaan … sekarang tidak ada lagi itu,” katanya, dalam komentar yang dikonfirmasi oleh juru bicara militer.