TIDAK ADA HUBUNGAN TATO DENGAN PERILAKU-PERILAKU KRIMINAL

Sembari memamerkan tato “naga padoha” di betis kirinya, yang merupakan suatu gambaran mitologi dewa Batak, juga tato gambar wajah almarhum ayahnya di bahu kanan serta beberapa tato lain di tubuhnya yang memang memiliki makna-makna persona, Richo menjelaskan teknik membuat gambar realis adalah yang paling sulit. Dan tergantung besaran dan kesulitan desain, dia pernah membutuhkan 3 kali pertemuan dengan durasi sembilan jam tiap pertemuan, untuk menyelesaikan tato tersebut. 

MASA LALU TATO 

Pemikiran bahwa tato dianggap sebagai suatu kegiatan “anti mainstream” bukanlah hal baru. Tato telah ada selama ribuan tahun dengan berbagai sejarah uniknya dalam setiap kebudayaan yang mempraktekkan seni tato. Tidak semuanya negatif, seperti bagaimana tato digunakan dalam ritual-ritual kebudayaan di Mesir (Timur Tengah) dan beberapa daerah di Eropa. Di Indonesia suku Mentawai, suku Dayak dan suku Sumba  mempelopori seni tato. Bahkan, seperti yang dikutip dari daftarpeninggalandunia.web.id, Ady Rosa, 48 tahun, magister seni murni, Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, yang adalah dosen Seni Rupa, Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, tato Mesir baru ada pada 1300 SM. Sementara orang Mentawai sudah menato badan sejak kedatangan mereka ke pantai barat Sumatera pada zaman Logam, 1500 SM-500 SM.’’Itu artinya, tato Mentawai-lah yang paling tua di dunia,’’ kata Ady Rosa, yang telah 10 tahun meneliti tato di Mentawai.

Rajah Dayak (doc: cnnindonesia)

 

Baca Juga:  7 Bunga yang Memiliki Makna Cinta untuk Orang Tersayang

Meski demikian, tidak bisa dipungkiri tato memang memiliki sejarah yang mendalam untuk digunakan sebagai identitas kriminal. Dalam budaya Jepang awal misalnya,  metode tersebut digunakan oleh Hiroshima. Pada pelanggaran pertama penjahat ditato satu garis di dahi, lalu pada pelanggaran kedua, ditambahi tato satu garis lagi, dan yang terakhir pada pelanggaran ketiga ditato satu garis lagi di dahi, membentuk kata Jepang “anjing”.

Seiring perkembangan zaman, sosiologi dan psikologi secara global berhasil memetakan orang-orang yang memiliki tato (tentu saja yang dimaksud di sini adalah tato-tato dengan desain dan ukuran ekstrim) memiliki perilaku keras, kasar, ekstrim dan melanggar hukum atau aturan-aturan yang berlaku. Sehingga masyarakat juga membangun rasa takut dan tidak percaya pada orang-orang yang memiliki tato. Ditambah lagi, penjara memiliki cara yang unik untuk menghukum narapidana dengan mentato bagian tubuhnya sebagai tanda pengingat yang permanen akan kejahatan mereka.