Mengenal ‘Cancel Culture’, Tren Toxic Netizen Yang Muncul Di Indonesia

Budaya yang berasal dari Amerika Serikat tersebut akhirnya melebarkan sayap dan sampai ke Indonesia, khususnya ke pengguna media sosial yang aktif terhadap berita hangat yang tengah beredar.

 

Berbagai hal dapat beredar dengan cepat di media sosial, seperti kasus kejahatan seksual “fetish kain jarik” yang dilakukan oleh mahasiswa Sastra Indonesia UNAIR. Berawal dari sebuah utas di Twitter yang disampaikan oleh salah satu korbannya, bagaimana pelaku meminta korban-korbannya yang merupakan mahasiswa laki-laki untuk membantu penelitiannya dengan membungkus diri mereka sendiri dengan kain jarik kemudian potretnya dikirimkan kepada pelaku.

Pengguna media sosial Twitter bekerja cepat. Dengan banyaknya orang yang melawan kasus tersebut, pelaku kini dihadapkan oleh hukuman lima tahun enam bulan di penjara. Tanpa menunggu lama, pelaku di-cancel oleh pengguna Twitter yang geram dengan siasat pelaku untuk memenuhi kepuasan seksualnya.

Apa yang terjadi pada rumah tangga Ahmad Dhani bertahun-tahun silam bisa jadi contoh legenda cancelation yang bagi sebagian orang masih berlangsung hingga sekarang. Orang-orang nggak peduli berapa judul lagu ciptaan Ahmad Dhani yang pernah menghibur mereka. Bahkan sosok Mulan Jameela aja kena imbasnya. Kalian bakal terkejut betapa emak-emak bergosip tentangnya di media sosial dan masih ngatain Mbak Mulan pelakor sampai sekarang.

Catatan mesin analisa “Google Trends” menunjukkan, istilah cancel culture   baru mulai populer di Indonesia pada awal Agustus 2019 dan terkonsentrasi di Pulau Jawa. Meski demikian, dalam pengamatan Sunyoto, cancel culture   yang dilakukan di Indonesia tidak selalu berujung pada aksi boikot. Karena cancel culture   dan boikot adalah dua hal yang berbeda sebenarnya.