Kereta Api Medan Mulai Beroperasional, Begini Protokolernya


Medan, Kovermagz.com – Hari ini, Rabu (17/6) Kereta Api reguler di kota Medan sudah mulai beroperasional dengan jarak menengah yakni KA Sri Billah Premium relasi Medan – Tanjung Balai.

Diberlakukannya saat ini bagi setiap penumpang yang ingin berangkat wajib memiliki surat keterangan bebas dari Covid-19 berdasarkan test menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR)  atau rapid test

Vice President PT KAI (Persero) Divre I SU Daniel Johannes Hutabarat juga menyampaikan hal tersebut kepada awak media pada Rabu pagi

“Pada tahap awal KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan”, pungkas Daniel

“Penumpang diatas 50 tahun kita pisahkan, tidak dengan penumpang lain. Jadi setiap dua bangku untuk sendiri”, tuturnya.

Daniel juga menegaskan, bahwa surat keterangan hasil test PCR harus negatif yang berlaku selama 7 hari atau surat keterangan rapid test dengan hasio non-reaktif yang berlaku 3 hari sebelum keberangkatan.

Untuk pembelian tiket sendiri harus dilakukan 3 jam sebelum keberangkatan kereta api. Pemesanan tiket dapat hanya dapat dilakukan melalui KAI Access dan channel on-line lainnya.

Penggunaan masker juga wajib dipakai mulai dari saat memasuki stasiun kereta api. Untuk suhu tubuh yang di izinkan berangkat,  wajib maksimal  memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius. Perlu diketahui sebelumnya, pada 13 Juni 2020 ada 6 frekuensi perjalan KA Sri Lelawangsa tujuan Medan – Binjai (PP).

Selanjutnya PT KAI juga akan mengoperasikan kembali 4 KA reguler jarak menengah, yaitu  KA Sri Billah Premium  tujuan Medan – Rantau Prapat sebanyak 2 KA (PP)  dan KA Putra Deli tujuan Medan – Tanjung Balai sebanyak 2 KA (PP) pada 17 Juni 2020.

Penulis & Fotografer : Vicky Siregar