Sandiaga Uno Usulkan Tanggal Kejepit jadi Hari Libur, Berikut Daftarnya

KoverMagz, ada kabar mengejutkan datang dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Beliau  menyampaikan update terbaru mengenai usulannya untuk menjadikan hari kejepit atau ‘Kejepitination’ menjadi libur nasional.

Hal tersebut  Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, sampaikan pada Senin (9/1/2023). Dia mengatakan, pengoptimalan hari libur tersebut haruslah meningkat guna mencapai target perjalanan wisatawan Nusantara sebesar 1,4 miliar pada 2023.

“Update pengadaan hari kejepit nasional yang kita sebut sebagai kejepitination menjadi tanggal merah. Pengoptimalan hari libur ini harus kita tingkatkan dalam mencapai target pencapaian perjalanan wisata nusantara dan perekonomian domestik yang lebih besar,” kata Sandi, Senin (9/1/2023).

Sandi mengungkapkan pihaknya siap untuk membantusegala persiapan yang perlu mereka lakukan. Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Dengan begitu destinasi wisata akan dipenuhi oleh wisatawan, UMKM semakin menggeliat, lapangan kerja dan peluang usaha tercipta sebanyak-banyaknya,” lanjutnya.

Pada tahun ini, setidaknya terdapat lima ‘hari kejepit’ yang berpotensi menjadi hari libur. Kelima hari tersebut adalah sebagai berikut.

Daftar hari kejepit 2023

  1. Tanggal 22-23 Maret (Rabu dan Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 , hari ‘kejepit’ Jumat 24 Maret
  2. Tanggal 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih, hari ‘kejepit’ Jumat 19 Mei
  3. Tanggal 29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, hari ‘kejepit’ Jumat 30 Juni
  4. Tanggal 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI, hari ‘kejepit’ Jumat 18 Agustus
  5. Tanggal 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW, hari ‘kejepit’ Jumat 29 September.

Sebelumnya, usulan penambahan cuti bersama pada hari kejepit juga sudah dikaji oleh pemerintah pada 2022 lalu. Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), di Danau Toba, Sumatera Utara, Rabu (21/12/2022).

“Maka dapat diusulkan penambahan cuti bersama pada sebelum atau setelah hari libur nasional atau menambah cuti bersama pada hari kejepit akan dikaji kembali,” ujarnya

Menteri Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, usulan tersebut telah sampai kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas. Adapun usul tersebut ia usulkan guna mendorong peningkatan pariwisata nasional ketika libur nasional.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kerja dan liburan harus orang lakukan secara seimbang. Beberapa kegiatan yang direkomendasikan oleh Sandiaga Uno yakni mulai dari istirahat di rumah hingga mendatangi tempat-tempat wisata di sekitar rumah.

“Iya ini yang mesti kita dorong. Jadi saya lagi ngomong ke pak Anas agar memaksimalkan mondayisation ataupun kejepitination. Jadi hari-hari kejepit ini kita manfaatkan dengan optimalisasi libur-libur nasional yang jatuh di akhir pekan dan penambahan cuti-cuti bersama,” kata Sandi, dikutip Senin (9/1/2023).

Adanya libur di hari kejepit semoga bisa meningkatkan produktivitas dan membuat pikiran menjadi lebih segar. Selain itu, lanjut dia, destinasi wisata akan wisatawan penuhi, UMKM semakin menggeliat, serta lapangan kerja dan peluang usaha akan terbuka sebanyak-banyaknya dengan adanya libur pada hari kejepit.

Melihat kebijakan baru yang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno usulkan, bagaimana menurut KoverMagz?. Apapun hasilnya, harapannya semoga keputusan ini bisa mendorong peningkatan pariwisata nasional ketika libur nasional.