Resiko Tidak Membayar Pinjaman Online

Resiko Tidak Membayar Pinjaman Online
Resiko Tidak Membayar Pinjaman Online

Pinjaman online memang bisa menjadi solusi terbaik bila sedang berada di situasi perekonomian yang sulit. Namun, bila tak mampu membayarnya, apa yang akan terjadi?. Maka, Pinjaman online tersebut justru akan menjadi bumerang yang dapat mempersulit kehidupan anda di kemudian hari. 

Setidaknya, ada beberapa resiko yang akan anda alami jika tak membayar pinjaman online tersebut. Terlebih lagi bila perusahaan pinjaman online itu berstatus ilegal, maka pastilah anda akan dikejar- kejar hingga anda melakukan pembayaran pinjaman tersebut. 

Nah, lalu apa saja resiko tidak membayar pinjaman online ini?. Pada artikel berikut kami telah merangkumnya untuk anda. 

Masuk Blacklist SLIK OJK

Tahukah anda resiko apa yang akan anda alami apabila tak membayar pinjaman online?. Melansir dari situs terpercaya, tertulis bahwa anda akan masuk kategori blacklist slik OJK. 

Saat ajukan pinjaman pasti akan diminta data pribadi berupa KTP, NPWP, akun internet banking serta slip gaji. Syarat ini untuk dilakukan guna perusahaan fintech dapat mengetahui identitas diri para nasabahnya, seperti nama lengkap, alamat rumah, pekerjaan, alamat kantor, nomor kontak dan orang terdekat.

Nah, jika anda tak bisa melunasi pinjaman, maka anda harus bersiap-siap jika identitas anda mereka laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, anda juga akan masuk ke daftar hitam layanan pinjaman. 

Bila anda sudah memasuki daftar hitam itu, anda nantinya tak akan bisa lagi mengajukan bantuan keuangan dari lembaga keuangan mana pun. Untuk itu, ada baiknya anda membayar tagihan pinjaman secara tepat waktu agar memiliki reputasi yang baik dan dapat mengajukan pinjaman di lain waktu.

Denda dan Bunga yang Menumpuk

Resiko selanjutnya yang mungkin akan anda alami ialah adanya denda dan bunga yang menumpuk. Ketika telat membayar bahkan tak membayar uang pinjaman online, maka beban ini akan terus-menerus menumpuk hingga berlipat-lipat ganda. 

Bukan hanya itu, bunga yang dibebankan juga akan kian meningkat. Tidak butuh waktu lama hingga jumlah pinjaman menjadi membengkak besar dan mustahil untuk anda lunasi. Berdasarkan aturan OJK, bunga dan denda keterlambatan yang dibebankan maksimal 0,8 persen setiap harinya. Bayangkan, betapa banyaknya denda dan bunga yang harus anda bayar jika tak membayarnya hingga beberapa tahun. 

Debt Collector yang Meresahkan

Setiap perusahaan pinjaman online tentunya memiliki peraturan yang ketat dan terstruktur dalam hal menagih pinjaman nasabah yang mangkir dari pinjaman. Peraturan ini sebagaimana telah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendaan bersama Indonesia (AFPI). Awalnya, proses penagihan pinjaman akan dilakukan melalui SMS, telepon dan email. Namun, jika tak kunjung ada jawaban atau tak membayar. maka tim collection akan melakukan penagihan ke rumah anda. 

Meneror Keluarga atau Kerabat Terdekat

Selain mengunjungi anda atau menghubungi anda via telepon dan SMS, perusahaan pinjaman online juga akan meneror keluarga atau kerabat terdekat para nasabahnya, seperti orangtua, saudara, rekan kerja maupun teman-teman perkuliahan. 

Ini adalah salah satu resiko yang cukup memalukan dan meresahkan jika tak meresopon pembayaran pinjaman online tersebut. Oleh karena itu, lebih baik anda membayarnya secara tepat waktu dari pada menanggung kemaluan yang tak terbatas. 

Pelecehan Nama Baik

Resiko berikutnya yang akan menimpa anda ialah adanya pelecehan nama baik. Penting untuk anda ketahui jika perusahaan pinjaman online yang tak ber-OJK kerap kali melakukan pelecehan nama baik para nasabahnya. 

Adapun pelecehan nama baik ini ialah menyebarluaskan identitas pribadi anda ke siapa saja ataupun menggunakan kata-kata yang tak sepantasnya. Bahkan, tidak sedikit pula yang melakukan kekerasan saat menagih utang.

Nah, jika sudah seperti ini maka anda harus segera melaporkan perlakuan buruk tersebut ke pihak berwajib, seperti polisi dan OJK agar mereka mengusutnya hingga tuntas. 

Demikian informasi tentang resiko tidak membayar pinjaman online. Bagaimana? Cukup meresahkan bukan?. Semog artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan anda ya.