Penulis: Imada Lubis
Fotografer: Aldi Reynaldi
Sepertinya untuk meningkatkan kesadaran para pencipta lagu di Indonesia, euforia akan profesi music publisher harus terus digalakkan. Sosialisasi tugas dan fungsi music publisher yang sebenarnya perlu dilakukan secara intens. Hal ini dirasa penting dan perlu untuk disampaikan karena masih banyak pencipta lagu yang belum menyadari atau tak mau menyadari pentingnya mendaftarkan hak cipta dan hak paten atas karya mereka.
Salah satu komposer musik jazz tanah air, Erucakra Mahameru menyetujui hal tersebut. Saat ditemui Kover Magazine, Eru menjelaskan jika sebenarnya persoalan royalti dan hak cipta bukan sesuatu yang baru. Selain itu apresiasi kepada pencipta lagu dirasa kurang, malah sering digunakan oleh pihak lain untuk kepentingan dengan keuntungan ekonomis sepihak.
“Saat ini lebih condong ke music publisher, memfokuskan diri ke arah sana karena persoalan ini sudah kemana-mana, ibarat virus sudah menyebar. Lihat saja di berbagai penyelenggaraan acara musik. Walaupun belum disikapi banyak pihak tapi ini sudah harus disikapi. Harus mulai dipikirkan minimal bagaimana bayangan di masa mendatangnya,” jelas Eru.
Ia menambahkan bahwa persoalan royalti tak melulu materi, poinnya adalah apresiasi itu sendiri. “Semua pemusik memang pengin dibayar lebih. Maksudnya adalah karyanya yang lebih dihargai. Mulai dari ketika manggung banyak yang membahasnya dalam forum diskusi, lantas berkembang menjadi workshop. Beragam, bahkan kalau bisa tampilnya hingga ke luar negeri. Ini merupakan kesempatan baik dan suatu peluang,” tambahnya.
Terkait RUU Permusikan yang tengah ramai diperbincangkan saat ini, Eru menyinggung sedikit bahwa RUU seolah mengisyaratkan bahwa music publisher sebagai sesuatu yang negatif. Padahal music publisher adalah setengah badannya seorang penyanyi, pemusik yang membela karyanya.
“Dulu waktu masih kuliah di Boston, para musisi lagi heboh-hebohnya membahas seputar musik bisnis ini. Di sana dengan tegas dikatakan jika bicara royalti jangan gunakan se-sen pun. Dosen saya waktu itu bilang, ayo kamu produser, kamu artis, sini bertengkar sekarang. Kenapa hanya segitu kamu membela hak kamu. Meski abad itu sudah habis untuk tahun 80-an saja bukan berarti tak bisa kita gunakan lagi aturannya bukan,” katanya.