Tiga Jenis Bantuan Sosial Siap Disalurkan Awal Tahun Ini

/Foto: dtks.kemensos.go.id /

Medan, KoverMagz, Presiden Joko Widodo kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial pada Senin 04 Januari 2021 pukul 14.00 WIB kemarin. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama. Asep mengatakan, ada tiga jenis bansos yang akun disalurkan.

1. Bantuan Sosial Tunai (BST) 

Penerima program bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu  selama empat bulan berturut-turut, yakni Januari hingga April 2021.

Adalah PT Pos Indonesia sebagai penyalur. PT Pos akan mengantarkan bantuan sosial tunai ke rumah masing-masing penerima.

Lantas siapa yang berhak menerima bantuan sosial tunai? Penerima bansos merupakan mereka yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Asep mengatakan, akan ada 10 juta penerima bantuan sosial tunai tahun ini. Penyaluran BST dilakukan dengan pengiriman langsung ke penerima melalui mekanisme pos. “BST disalurkan ke KPM melalui mekanisme POS,” jelas dia.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH akan disalurkan lewat bank-bank milik milik negara (Himbara) melalui rekening masing-masing penerima bansos jenis ini.  Jadi penerima bansos ini akan menerima lewat rekening di bank-bank milik negara atau BUMN. Bansos jenis ini disalurkan tiga bulan sekali yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Penerima manfaat bansos PKH adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia dengan perincian sebagai berikut:

–   Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima bansos sebesar Rp 250 ribu per bulan, SD sebesar Rp 75.000 per bulan, siswa SMP sebesar Rp125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp166.000 per bulan.

– Penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

3. Program Sembako

Program Sembako akan diberikan kepada 18,8 juta KPM yang disalurkan oleh bank milik negara melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 200 ribu mulai Januari hingga Desember 2021. Warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berupa sembako, mulai tahun ini tidak lagi menerima bantuan sembako tapi diganti dengan BLT dengan jumlah yang  setara.

Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bansos tersebut. Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya mengingatkan agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok. Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi. Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi. “Kami akan bicarakan, kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok,” kata Risma. Risma mengatakan, pihaknya akan menyiapkan alat untuk mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos. “Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit,” kata beliau dalam penjelasannya

Cara cek Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Berikut langkahnya:

  • Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id.
  • Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).
  • Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
  • Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
  • Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
  • Klik “Cari”.

Penulis : Annette Thresia Ginting

Sumber : Kompas, kemensos.go.id