Indonesia Resmi Punya 37 Provinsi , Berikut 3 Provinsi Barunya

Indonesia resmi menjadi 37 provinsi setelah DPR RI menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait tiga provinsi baru Papua atau daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Pengesahan ini dilakukan dalamrapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Ahmad Doli Kurnia, selaku Ketua Komisi II DPR RI mengatakan bahwa RUU ini mendapatkan suara bulat dari seluruh fraksi di Komisi II DPR RI, Komisi I DPD RI, dan Pemerintah.

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI juga menegaskan , dukungan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut. UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan usai Rapat, dilansir dari Tvonenews

Adapun tiga wilayah yang menjadi provinsi baru di Indonesia mencakup Anim Ha/Ha Anim untuk Papua Selatan, Mee Pago untuk Papua Tengah, dan La Pago untuk Papua Pegunungan Tengah. Pembagian ketiga provinsi ini adalah sebagai berikut :

  1. Provinsi Papua Selatan (Anim Ha) – Ibu Kota Kabupaten Merauke

Provinsi yang terdiri dari Kabupaten Merauke yang memiliki 30 distrik antara lain:

  • Kabupaten Mappi (15 distrik)
  • Kabupaten Asmat (7 distrik)
  • Kabupaten Boven Digoel (20 distrik).
  1. Provinsi Papua Tengah (Mee Pago) – Ibu Kota Kabupaten Nabire

Provinsi yang terdiri dari Kabupaten Nabire yang memiliki 15 distrik, antara lain :

  • Kabupaten Puncak Jaya (8 distrik)
  • Kabupaten Paniai (10 distrik)
  • Kabupaten Mimika (18 distrik)
  • Kabupaten Puncak (8 distrik)
  • Kabupaten Dogiyai (7 distrik)
  • Kabupaten Intan Jaya (6 distrik)
  • Kabupaten Deiyai (5 distrik).
  1. Provinsi Pegunungan Tengah (La Pago) – Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya

Terdiri dari Kabupaten Jayawijaya yang memiliki 40 distrik, antara lain :

  • Kabupaten Pegunungan Bintang (34 distrik)
  • Kabupaten Yahukimo (51 distrik)
  • Kabupaten Tolikara (46 distrik)
  • Kabupaten Mamberamo Tengah (5 distrik)
  • Kabupaten Yalimo (5 distrik)
  • Kabupaten Lanny Jaya (10 distrik)
  • Kabupaten Nduga (8 distrik).

Dengan melihat pembagian wilayah adat di laman resmi Pemprov Papua, sebenarnya Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya masuk dalam wilayah Pegunungan Tengah (La Pago). Namun dalam pemekaran provinsi kali ini akan masuk dalam cakupan wilayah Papua Tengah (Mee Pago). Hal tersebut lantaran cakupan di bakal Provinsi La Pago sendiri sudah cukup banyak ketimbang Provinsi Mee Pago.

Tak hanya itu daja, terdapat juga penggantian penetapan Ibu Kota untuk Provinsi Papua Tengah (Mee Pago), dari yang awalnya akan berlokasi di Mimika, namun berubah menjadi di Nabire. Bukan tanpa alasan perubahan keputusan tersebut diambil dengan tujuan pemerataan pembangunan.