Kompak, Pasangan Suami-Istri Terjerat Kasus Korupsi

Beberapa hari terakhir ini viral berita mengenai pasangan suami istri Bupati Probolinggo dan suaminya yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa yang ada di otak para koruptor ketika melakukan kejahatannya? Mengapa masih berani melakukan pencurian saat mengemban amanat rakyat dan negara? Apakah tidak semestinya seorang suami atau istri saling mengingatkan pasangannya agar tetap di jalan yang benar, malahan kompak untuk menutupi pelanggaran — dalam hal ini kasus korupsi?

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Senin lalu, 30 Agustus 2021. Komisi antirasuah ini juga menangkap suami Puput yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.

Penangkapan Puput dan Hasan menambah daftar panjang pasangan suami istri yang ditangkap KPK. Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa pasangan suami istri tersebut:

 

1. Muhammad Nazarudin-Neneng Sri Wahyuni

Dilansir dari ditjenpas.go.id, Muhammad Nazarudin yang saat itu dikenal sebagai Bendahara umum Partai Demokrat ditangkap oleh KPK atas dugaan korupsi wisma atlet SEA Games 2011. Sementara itu, Neneng Sri Wahyuni ditangkap atas kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). 

2. Mantan Bupati Karawang Ade Swara-Nurlatifah

Pasangan suami istri ini ditangkap tangan oleh KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang terkait dengan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lahan (SPPL) PT Tatar Kertabumi. Dalam pengadilan yang digelar pada 2015, pasangan suami istri ini terbukti melakukan tindakan pidana tersebut dan telah menerima hukuman. Dilansir dari tempo.co, keduanya diganjar dengan hukuman penjara selama 7 dan 6 tahun penjara serta denda empat ratus dan tiga ratus juta.

3. Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho- Evy Susanti

Pasangan suami istri ini terlibat kasus suap pada Juli 2015. Keduanya terbukti memberi suap kepada tiga hakim dan panitera di PTUN Sumatra Utara. Tidak hanya itu, Gatot juga terlibat kasus korupsi Bantuan Sosial. Dilansir dari beberapa sumber, Gatot kini menjalani hukuman 12 tahun penjara, sementara istrinya yang dipenjara 2,5 tahun kini telah bebas. 

 

Baca Juga:  Wajib Tahu! Ini 8 Perayaan Valentine Unik di Berbagai Negara

4. Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti-Lily Martiani Maddari

Ridwan dan Lily ditangkap KPK atas dugaan suap pada Juli 2017. Dalam proses pengadilan, keduanya terbukti menerima suap sebanyak 1 miliar dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya. Jhoni berperan dalam penanganan dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Adapun, dalam kasus tersebut, Lily yang merupakan istri Ridwan berperan sebagai perantara suap. 

 

Sumber : JPNN.com, Kompas.com, IndoZone