Sebelum Mudik, Sudahkan Anda Tahu Membedakan Rapid Test dengan Swab Test ?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa mulai 18 Desember 2020 mendatang, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen.
"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin.
Lantas saat ini pemerintah juga mewajibkan masyarakat melakukan rapid test antigen dengan metode pemeriksaan atau pengambilan sample melalui swab jika akan bepergian ke Jakarta, Bali dan sebagian wilayah di Jawa Tengah seperti Solo.
Seperti yang kita ketahui tenaga medis pasti sudah tahu apa itu rapid test, swab, dan PCR. Tapi tidak demikian dengan masyarakat awam. Rapid test, swab, dan PCR adalah istilah dalam metode pemeriksaan medis untuk mengetahui adanya Covid-19 dalam tubuh seseorang.
Dokter menegakkan diagnosis Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan tersebut. Namun swab dan PCR sebenarnya berkaitan, berbeda dengan rapid test. Berikut ini penjelasannya:
Rapid test juga sering disebut sebagai tes serologis. Dalam hal diagnosis Covid-19, akurasi rapid test bisa mencapai 90 persen. Proses untuk mengetahui hasil tes ini sangat cepat, bisa hanya dalam waktu 30 – 60 menit dan sebaiknya dilakukan di laboratorium oleh petugas yang mempunyai kompetensi . Harga alatnya pun terjangkau. Itu menjadi salah satu kelebihan rapid test sehingga dapat digunakan untuk memeriksa banyak orang sekaligus dalam satu waktu.
Rapid tes untuk deteksi virus SARS co-2 saat ini ada yang bisa mendeteksi antibodi dan ada yang bisa antigennya .Tetapi yang dapat mendeteksi antigen banyak laboratorium belum banyak yang melakukan. Rapid tes yang untuk mendeteksi antibodi tidak dapat mendeteksi pada awal sakit , Antibodi akan terbentuk bila ada paparan virus Corona atau SARS-CoV2.
Sehingga bila hasil pemeriksaan non reaktif , harus diulang lagi pada hari 7 – 14 hari kemudian untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar tidak mengandung virus dalam tubuhnya. Terutama bila yang bersangkutan ada riwayat terpapar virus SARS co-2.
Adapun PCR adalah singkatan dari polymerase chain reaction. PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.
Dibanding rapid test, pemeriksaan RT-PCR lebih akurat. Metode ini jugalah yang direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19. Namun akurasi ini dibarengi dengan kerumitan proses dan harga alat yang lebih tinggi. Selain itu, proses untuk mengetahui hasilnya lebih lama ketimbang rapid test.
Baik rapid test maupun PCR memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Keduanya bisa dipakai dalam rangka diagnosis Covid-19. Rapid test direkomendasikan bagi masyarakat untuk tes skrining yang hendak secara mandiri mengetahui kondisinya terkait dengan Covid-19. Terlebih saat ini banyak rumah sakit yang sudah mampu memberikan pelayanan rapid test secara komprehensif dan praktis.
Penulis : Annette Thresia Ginting
Sumber : Tirto.id dan Primaya Hospital