Pernahkah anda bertanya tentang air rebusan mie instan, yang mana boleh dikonsumsi atau tidak? Jika iya dan anda belum cukup yakin dengan jawaban tersebut, Maka anda sepertinya patut membaca artikel ini. Ya Pasalnya, kali ini Tim kovermagz akan membahasnya untuk anda. Informasi ini, didapat melalui berbagai sumber. Simak ulasan berikut ini!
Mie instan merupakan makanan berat yang murah dan mudah didapatkan dimana saja. Hampir di setiap rumah tentu memiliki stok makanan instan yang satu ini. Bahkan, di area restoran hingga warung makan tentunya akan menyajikan makanan mie instan tersebut.
Terlebih lagi, fakta yang ada saat ini, Indonesia menjadi negara kedua konsumen mi instan terbesar kedua di dunia setelah China. Selain menjadi konsumen mie instan terbesar kedua di dunia dan dikenal dengan budayanya yang beragam dan kekayaan alam yang luar biasa, Indonesia ternyata juga dikenal sebagai salah satu negara pembuat mie instan paling enak di dunia. Tak heran jika makanan yang satu ini mudah ditemukan di berbagai penjuru negara.
Dengan menggunakan brand asli Indonesia, mie instan asli Tanah Air sudah bisa didapatkan di berbagai negara karena memang permintaan pembeli yang cukup tinggi. Tidak heran, mie instan buatan Indonesia dikenal sangat nikmat dan dapat diterima oleh banyak lidah.
Namun, patut disadari juga bahwa mengonsumsi mie instan tidak boleh dilakukan terlalu sering. Hal ini dikarenakan terdapatnya kandungan pengawet di dalamnya yang cukup berbahaya bagi tubuh, sehingga anda yang menyukai mie instan ini harus waspada dan harus membatasi salah satu makanan enak ini.
Berbagai cara dilakukan untuk bisa membuat sajian mie instan menjadi lebih sehat, salah satunya adalah dengan membuang air rebusan mie instan dan menggunakan air baru ketika memasak mie instan rebus tersebut.
Seorang ahli gizi bernama Cindiawaty Pudjiadi mengatakan para ahli dan dokter gizi sepakat menyatakan bahwa air rebusan mi instan aman untuk dikonsumsi.
Menurutnya, kalau sampai tidak aman, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM tidak akan mungkin mengeluarkan izin edarnya. Selama BPOM tidak memberikan catatan khusus, maka makanan tersebut aman untuk dikonsumsi.