37 PN Medan Positif Covid dan Istri Ketua PN Medan Meninggal. Begini Ceritanya

Medan, Kovermagz – Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Imannuel Tarigan, menjelaskan hasil test swab ke-2, yang dilakukan pada hari Jumat (4/9) lalu, terdapat 37 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Disebutkan, dari 81 orang yang mengikuti test swab, terdapat 37 orang yang ternyata positif Covid-19. “Terdiri dari hakim, pegawai dan honorer,” cetusnya.
Imannuel juga memastikan, 37 orang yang positif Covid-19 akan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Kesemuanya mereka telah menjalani isolasi mandiri,” pungkasnya.

Namun, dikarenakan jumlah yang terpapar Covid-19 semakin bertambah, Pengadilan Negeri Medan akan memperpanjang masa WFH. “Dari Tanggal 14 September – 18 September 2020,” tuturnya.

Baca Juga:  ‎SUCP 2026: Sinergi Global dan Standar Prestisius di Medan, Membawa Pengalaman ‎Turnamen Bosnia & Herzegovina ke Kancah Nasional

Sebelumnya, Rahmi Sutio yang merupakan istri ketua PN Medan, Sutio Jumangi Akhirno, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu Sore (13/9/2020) dalam status Pasian Dalam Pantauan atau Suspek di RS Royal Prima setelah menjalani isolasi selama 3 pekan. Informasi yang dihimpun ternyata, Ketua PN Medan ini lebih dulu dilaporkan Positif Covid-19 sebelumnya.

Humas PN Medan, imanuel Tarigan menyatakan PN Medan berduka atas meninggalnya istri ketua PN Medan, Rahmi Sutio. Saat wartawan menanyakan apakah almarhumah dikuburkan sesuai protokol kesehatan, ia menyampaikan bahwa masih belum tahu karena belum mendapat indormasi.