Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac Suci dan Halal

https://covid19.go.id/masyarakat-umum/vaksin-covid-19-produksi-sinovac-suci-dan-halal

WHO memperkirakan bahwa vaksin COVID-19 akan tersedia pada awal hingga pertengahan 2021. Kepastian penggunaan vaksin COVID-19 masih menunggu perkembangan beberapa hal, termasuk hasil evaluasi uji klinis guna memastikan keamanan dan kemanjuran vaksin tersebut.

Sementara itu Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada tanggal 8 Januari 2021, menetapkan bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT. Bio Farma, adalah SUCI & HALAL.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, pada hari Jumat (8 Januari 2021). Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, namun fatwa MUI secara utuh masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

“Dengan demikian Fatwa MUI terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac akan menunggu hasil final dari Badan POM dari aspek Thoyib. Jadi Fatwa utuh akan disampaikan setelah aspek keamanan untuk digunakan.

Vaksin Sinovac, untuk sementara ini, menjadi satu-satunya yang tersedia dari total tujuh vaksin yang bakal didatangkan ke Indonesia. Hingga pengujung Desember 2020, total ada 3 juta dosis vaksin Sinovac yang telah didatangkan dari Beijing dan telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia.

Pemerintah menjadwalkan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan pada Rabu (13/1) mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin. Selain Jokowi, vaksin juga bakal disuntikkan ke para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga:  Catat! Ini Menu Sarapan yang Bisa Memicu Asam Lambung Naik

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang. Pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode, yakni Periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Periode 2 berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang. Hal ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang muncul sebelumnya bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia, ucapnya.

dr. Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan yang dimaksud 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia, bukan untuk Indonesia. Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, pemerintah tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Vaksin bersama, penerapan disiplin 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) dan penguatan 3T (TracingTestingTreatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran COVID-19 secara efektif.

Penulis : Annette Thresia Ginting

Sumber : kemkes.go.id, covid19.go.id