KONTROVERSI TIKTOK, PERLUKAH KITA KHAWATIR?

Medan, Kover Magazine – Sungguh suatu fenomena, ketika sebuah aplikasi sosial menjadi sangat besar dengan sangat cepat, sehingga membuat non-user merasa mereka melewatkan sebuah pengalaman global. TikTok yang saat ini semakin booming dan viral di tengah-tengah pandemi virus yang sesungguhnya, yakni SARS-2 COVID-19, ternyata juga dalam posisi panas karena kontroversi penggunaan aplikasi tersebut yang cukup mengkhawatirkan.

 

Apakah TikTok?

TikTok adalah aplikasi sosial yang digunakan untuk membuat dan berbagi video. Banyak video cenderung berfokus pada musik, dengan pembuat konten memanfaatkan katalog aplikasi efek suara, cuplikan musik, dan filter yang beragam untuk merekam klip pendek dari mereka yang menari dan menyinkronkan bibir.

 

Meskipun sinkronisasi bibir dan komedi adalah asal mula aplikasi, aplikasi ini telah meluas ke topik lifestyle lain, seperti mode, kesehatan, makanan, hewan peliharaan, bisnis, dan bahkan film pendek. Selain for fun, aplikasi ini juga banyak digunakan untuk keperluan bisnis. Ketika seorang pengguna mendapat lebih dari 1.000 pengikut, mereka bisa menyiarkan secara langsung unggahannya kepada para penggemar dan mendapat hadiah digital yang dapat ditukar dengan uang.

TikTok berawal dari tiga aplikasi berbeda. Yang pertama adalah aplikasi asal Amerika Serikat bernama Musical.ly, yang diluncurkan oleh pengusaha Tiongkok Alex Zhu dan Luyu Yang pada tahun 2014. Pada 2016, perusahaan  teknologi raksasa China Bytedance, yang dimiliki oleh Zhang Yiming, meluncurkan aplikasi serupa bernama Douyin. Bytedance kemudian berekspansi secara global di bawah nama TikTok. Pada 2018, Bytedance mengakuisisi Muiscal.ly dan melebur aplikasi itu ke dalam operasi TikTok. Pengguna Musical.ly yang ada dimigrasikan ke akun TikTok. Pada 2018, TikTok telah melampaui Facebook, Instagram, YouTube, dan Snapchat dalam pemasangan bulanan di Apple App Store AS dan Google Play Store.

 

Pendiri TikTok (Bytedance) Zhang Yiming

 

Popularitas TikTok

Seperti dikutip dari CNBC International, berdasarkan laporan TikTok pengguna aktif TikTok hingga Juli 2020 sudah mencapai 689,17 juta user. Ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa dari sebuah aplikasi yang masih berusia 4 tahun. TikTok melaporkan pada Januari 2018 pengguna aktif TikTok baru mencapai 55 juta user. Pada akhir 2018 jumlahnya melonjak menjadi 271 juta user. Pada akhir 2019 menjadi menjadi 507 juta user. TikTok juga melaporkan aplikasi video pendek ini sudah diunduh 2 miliar lebih secara global. TikTok juga melaporkan pertumbuhan pengguna mendekati 800% sejak Januari 2018.

Berkat popularitas TikTok, ByteDance kini dianggap sebagai startup paling berharga di dunia, dengan penilaian lebih dari $ 105 miliar. Aplikasi ini tidak berhasil dalam semalam, tanpa usaha. Pada tahun 2018 saja, ByteDance menghabiskan hampir $ 1 miliar untuk iklan, dan meskipun TikTok mendapatkan jumlah unduhan yang signifikan, banyak pengguna yang meninggalkan aplikasi setelah 30 hari.

Memang, sejak awal 2019 aplikasi ini berada di daftar aplikasi yang paling banyak diunduh. Karantina wilayah atau lockdown juga berjasa dalam pelonjakan pengguna, membuat Tiktok dan aplikasi saudaranya Douyin – yang tersedia di Tiongkok daratan – diunduh dua miliar kali di seluruh dunia, dengan sekitar 800 juta pengguna. Aplikasi itu paling sering diunduh di india, namun dengan adanya larangan di negara tersebut Tiongkok saat ini menjadi pasar terbesar, diikuti oleh Amerika Serikat. Seperti dilansir dari bbcnews, grafik di bawah menunjukkan peringkat negara-negara yang mengunggah aplikasi TikTok terbesar pada bulan Agustus 2020. 

Kontroversi penggunaan aplikasi TikTok

Kontroversi apa yang mengakibatkan Tiktok kini di-banned dari negara India dan akan menyusul Amerika Serikat dan Australia? TikTok menjadi perusahaan terbaru yang diserang di tengah ketegangan antara Presiden China Xi Jinping dan Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang kian memanas. 

Aplikasi ini sedang diperiksa oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo AS karena khawatir akan menjadi alat pengawasan bagi Tiongkok. “We are taking this very seriously and we are certainly looking at it. We have worked on this very issue for a long time,” kata Pompeo kepada Fox News. “With respect to Chinese apps on people’s cell phones, I can assure you the US will get this one right too.” Dia menambahkan bahwa warga AS harus berhati-hati dalam menggunakan TikTok jika data pribadi mereka berakhir “di tangan Partai Komunis China”.

TikTok mengumpulkan data dari penggunanya yang sangat besar, termasuk: video yang dilihat dan dikomentari, data lokasi pengguna, Model ponsel dan sistem operasi yang digunakan pengguna, dan irama yang diperlihatkan orang saat mereka mengetik.

Beberapa pengumpulan data aplikasi membuat banyak orang heran, termasuk pengungkapan baru-baru ini bahwa aplikasi itu secara teratur membaca clipboard penggunanya.

Tetapi sebenarnya hal ini juga ditemukan pada puluhan aplikasi lain termasuk Reddit, LinkedIn, New York Times dan aplikasi BBC News, dan tampaknya tidak ada sesuatu yang jahat pernah terjadi. Sebagian besar koleksi umum TikTok dapat dibandingkan dengan jejaring sosial lain yang haus data seperti Facebook. Namun, Kantor Komisi Informasi Inggris – pengawas privasi – saat ini sedang menyelidiki aplikasi tersebut.

Seperti halnya Huawei, argumen terhadap TikTok tampaknya berdasar pada teori kemungkinan bahwa pemerintah Tiongkok memaksa ByteDance untuk menyerahkan data pengguna asingnya. Undang-undang Keamanan Nasional di Tiongkok pada 2017 memaksa semua organisasi dan penduduk Tiongkok untuk “mendukung dan bekerja sama dengan operasi intelijen pemerintah”. Kekhawatiran lain adalah sensor. Tiongkok memiliki kebebasan internet yang sangat terbatas di dunia, dengan sistem Great Firewall yang terkenal memblokir bagian-bagian situs bagi warganya, misalnya menyensor materi yang dianggap sensitif secara politik.

Sebagai upaya pembelaan diri, ByteDance sebelumnya telah mencoba untuk melepaskan diri dari akarnya, yang awalnya didirikan oleh pengusaha Cina Zhang Yiming. ByteDance telah berusaha untuk menjauhkan aplikasi dari kepemilikan Tiongkok, menunjuk mantan eksekutif senior Disney Kevin Mayer sebagai CEO TikTok. Namun beberapa bulan setelah penunjukan, Mayer berhenti, dengan alasan tidak ingin terlibat pada situasi politik yang sangat sensitif antara Amerika Serikat dan Tiongkok. 

ByteDance sendiri sebenarnya juga telah menarik TikTok dari Hongkong, setelah penerapan undang-undang keamanan nasional Beijing yang sangat kontroversial. Di Hongkong, Undang-undang baru tersebut menyatakan bahwa perusahaan internet di Hong Kong diharuskan menyerahkan data pengguna ke Tiongkok daratan jika diminta, dan tidak ada surat perintah lagi yang diperlukan untuk polisi Hong Kong untuk meminta data pengguna. Selain itu, siapa pun yang memposting konten yang terkait dengan pemisahan diri atau subversi pemerintah dapat dipenjara seumur hidup. Selain itu, perusahaan internet dapat didenda ribuan dolar jika konten ilegal itu tidak dihapus. TikTok tidak ingin dikaitkan dengan penyerahan data atau berurusan dengan potensi denda ribuan dolar, sehingga mereka menarik diri dari Hong Kong.

 

Baca Juga:  Deretan Pemenang Blue Dragon Film Awards 2024, 12.12: The Day dan Exhuma Sukses Raih Piala Terbanyak!

Dampak eksploitasi data

Lantas, bagaimana sebaiknya kita menyikapi kontroversi tersebut? Terlebih belum ada regulasi yang konkret mengatur perlindungan data pengguna platform digital di Indonesia. 

Menurut pakar keamanan siber dari Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama D. Persadha, pengguna individu hampir tidak merasakan dampaknya secara langsung dari eksploitasi data dari platform yang mereka gunakan, namun  negara adalah menjadi pihak yang paling dirugikan apabila eksploitasi data pengguna TikTok benar-benar terjadi. Pasalnya, data menjadi salah satu faktor penting dalam peperangan modern.

Menurut Pratama, terkait dengan keamanan negara, Pratama menyebut data pengguna suatu aplikasi yang dieksploitasi bisa digunakan untuk memetakan demografi dan mengidentifikasi bagaimana kebiasaan pengguna di suatu negara. Apalagi jika sejumlah pejabat negara memiliki akun TikTok pribadi. Dia menjelaskan bahwa tuduhan eksploitasi data pengguna yang dilakukan oleh TikTok tak bisa dianggap remeh. Bahkan ditemukan beberapa aktivitas janggal seperti mengirimkan lokasi pengguna yang tedeteksi oleh global positioning system (GPS) setiap 30 detik dan mengidentifikasi alamat protokol internet (IP Address) dan Wi-Fi Access Point Name.

Sementara itu, pakar keamanan siber dari Vaksincom (Jakarta), Alfons Tanujaya menyebut kemungkinan eksploitasi data pengguna TikTok sangat mungkin terjadi. “Misalnya adanya browser yang menampilkan iklan sembarangan dan beberapa di antaranya disusupi malware,” katanya. 

Walaupun demikian, Alfons menyebut masyarakat tak perlu panik atau buru-buru mencopot TikTok dari perangkatnya. Menurutnya, untuk melindungi data yang ada di dalam ponsel hal yang perlu dilakukan adalah melakukan pembaruan sistem operasi maupun aplikasi secara rutin.

 

Sumber: berbagai sumber