Kasus Pembunuhan Kopi Sianida jadi Dokumenter di Netflix

Sobat KoverMagz pastinya sudah tidak asing lagi dengan kasus yang sempat menggemparkan masyarakat pada tahun 2016 ini. Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso melalui kopi bersianida akan tayang sebagai dokumenter di Netflix.

Perjalanan kasus ini benar-benar menyita banyak perhatian publik beberapa tahun yang lalu. Meski sudah dianggap selesai beberapa tahun lalu, Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau Mirna menggunakan kopi sianida oleh Jessica Kumala Wongso, kembali mencuri perhatian publik.

Kasus ini kembali mencuat setelah layanan streaming, Netflix, akan menayangkan dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Diketahui, kasus pembunuhan yang cukup panjang tersebut akan dirangkum dalam sebuah dokumenter yang akan ditayangkan di Netflix bulan September 2023 ini.

Angkat perjalanan kasus pembunuhan Mirna Salihin

Dokumenter tersebut akan mengupas tuntas perjalanan kasus terhadap Mirna. Adapun Mirna tewas diracun pada 6 Januari 2016 saat menikmati secangkir kopi di  Olivier Café, Grand Indonesia.

Detik-detik pembunuhan yang diotaki oleh Jessica tersebut lalu dikemas menjadi serial beruntun sehingga publik bisa melihat bagaimana ia melakukan aksi sadis.

Dokumenter turut soroti proses forensik

Mengamati dari teaser dokumenter yang dirilis, serial Netflix tersebut juga turut mengangkat soal proses kajian forensik yang dilakukan oleh kepolisian.Adapun polisi sempat meneliti kopi yang diminum oleh Mirna.

Polisi menemukan 15 gram racun sianida di sampel kopi yang didapatkan dari tempat kejadian perkara atau TKP. Sebagai gambaran, 90 miligram sianida bisa menyebabkan kematian pada orang dengan berat badan 60 kilogram.

Kronologi Singkat Kasus Kopi Sianida

Sebagai informasi, Jessica melakukan pembunuhan atas temannya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari 2016.

Baca Juga:  Ini 5 Hal yang harus Dilakukan Saat Menjalankan Tradisi Bersih-bersih Sebelum Imlek

Kasus pembunuhan dengan sianida bermula saat empat orang yang telah berteman sejak menempuh pendidikan di Billy Blue College, Australia, mengadakan reuni di Jakarta. Saat datang ke kafe, Mirna meminum es kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica.

Namun, dia justru kejang-kejang dan sadarkan diri. Mulut korban juga mengeluarkan buih, sebelum dibawa ke klinik di Grand Indonesia.

Pada 16 Januari 2016, enam hari setelah pemakaman, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan mengungkapkan, ada zat sianida di dalam kopi Mirna.

Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna, dengan berat sekitar 3,75 miligram.Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna.

Setelah 32 kali sidang, Jessica divonis penjara 20 tahun. Jessica pun langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah mendengar vonis hakim PN Jakarta Pusat, namun ditolak.

Jessica melakukan upaya hukum berikutnya dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi, permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 juga ditolak MA pada 21 Juni 2017, melansir Kompas. Bahkan, Jessica sempat mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor register 69 PK/PID/2018.

Namun, lagi-lagi, upaya hukum yang diajukan Jessica ditolak Mahkamah Agung (MA) pada 3 Desember 2018.  Saat ini, Jessica Wongso mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia menjalani vonis hukuman 20 tahun penjara yang dimulai sejak 27 Mei 2016.

Bagaimana dengan Sobat KoverMagz, tertarik untuk menonton dokumenter Netflix yang satu ini?. Jangan sampai ketinggalan ya!