Seperti halnya dengan asuransi secara umum yang memiliki manfaat, begitu pula dengan asuransi syariah. Asuransi syariah juga memiliki beberapa manfaat. Manfaat asuransi syariah ini bisa kita lihat pada prinsip-prinsipnya yang mengedepankan unsur syar’i atau aturan Islam.
Untuk itu, sebelum memilih dan menggunakan asuransi syariah, ada baiknya anda mengetahui terlebih dahulu manfaat asuransi syariah. Hal ini bertujuan agar pemahaman anda terhadap asuransi syariah semakin banyak dan meluas.
Nah, lantas apa saja manfaat asuransi syariah tersebut? Mengutip dari sumber terpercaya, Tim Kovermagz akan menjabarkannya untuk anda. Simak ulasannya!
1. Terbebas dari Riba
Manfaat asuransi syariah pertama adalah Terbebas dari riba. Ya, Hal ini karena asuransi syariah mengedepankan prinsip Syar’i atau aturan agama Islam yang kuat. Kata Riba sendiri berasal dari istilah riba fadhl, yang artinya kelebihan (fadhl). Sehingga, riba fadhl adalah kelebihan atau penambahan kuantitas dalam transaksi jual beli barang sejenis, seperti uang, atau benda lainnya, yang jumlahnya tidak sama.
Selain itu, akad dalam produk ini juga bukanlah menukarkan premi dengan uang klaim, tetapi bergotong royong membantu sesama peserta. Sehingga, jika ada peserta yang mengalami musibah, maka iuran para peserta yang terkumpul dapat berguna untuk menolong peserta tersebut.
2. Premi Tidak Hilang
Manfaat asuransi syariah selanjutnya yang bisa anda rasakan adalah premi yang anda bayarkan tak akan hangus atau hilang. Asuransi syariah akan mengembalikan uang iuran apabila peserta asuransi tidak pernah melakukan klaim selama masa pertanggungan. Hal tersebut di karenakan skema yang di terapkan oleh produk perlindungan ini yaitu risk sharing. Sehingga, risiko yang peserta asuransi alami akan menjadi tanggungjawab bersama.
3. Pembagian keuntungan dilakukan secara adil
Dalam asuransi syariah, sebagian dana yang terkumpul akan di kelola oleh perusahaan asuransi dalam bentuk investasi. Jika investasi tersebut menguntungkan, maka setiap peserta asuransi akan mendapatkan keuntungan secara adil. Terlebih lagi, jika terjadi surplus underwiting (selisih dana terkumpul), maka para peserta asuransi syariah juga akan mendapatkan keuntungan tersebut sesuai dengan porsinya masing-masing.
4. Terdapatnya Dewan Pengawas Syariah
Manfaat asuransi syariah berikutnya yang bisa anda rasakan sekaligus menjadi pembeda dengan asuransi konvensional adalah terdapat peran dari Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Syariah atau DPS ini bertugas untuk mengawasi aktivitas asuransi dan investasi syariah agar tetap berada di jalur-jalur syar’I yang tidak melanggar prinsip-prinsip keIslaman atau kekurangan lainnya dalam operasional asuransi syariah.
Di samping mengawasi operasional dari perusahaan atau lembaga penyedia asuransi syariah, Dewan Pengawas Syariah juga ikut berperan dalam hal memberikan persetujuan atas transaksi yang akan dilakukan oleh lembaga asuransi syariah tersebut.
5. Berkesempatan Mendapatkan Double claim
Maksud dari double claim pada asuransi syariah yaitu Anda bisa menggunakan dua jenis layanan proteksi yang Anda miliki untuk menanggung risiko pembayaran layanan proteksi. Misal, jika biaya pengobatan Anda telah di tanggung oleh BPJS Kesehatan sebanyak 80 persen, maka Anda bisa mengajukan layanan pembayaran sisanya menggunakan asuransi syariah yang Anda miliki.
Untuk mengetahui informasi tentang manfaat asuransi syariah satu ini, Anda perlu untuk menanyakan lebih detail kepada perusahaan asuransi syariah terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan tidak semua perusahaan asuransi syariah yang menerapkan sistem double claim tersebut.
6. Pengelolaan Dana Sesuai Syariat Islam
Adapun manfaat selanjutnya dari asuransi syariah ialah Pengelolaan dana yang sesuai dengan syariat Islam. Seluruh kegiatan dan operasional dari asuransi syariah harus mengikuti syariat-syariat Islam dan tidak boleh keluar dari jalur tersebut.
7. Pengelolaan Dana harus Transparan dan Jujur
Selain sesuai dengan syariat Islam, segala aktivitas dan pengelolaan dana pada asuransi syariah juga harus berlangsung jujur dan transparan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh standar operasional yang amanah sehingga dapat dipercaya oleh semua peserta dan kalangan masyarakat.
8. Tidak mendapatkan sanksi bila telat membayar
Jika peserta asuransi syariah telat membayar iuran atau kontribusi, maka manfaat dari asuransi masih akan tetap berjalan seperti seharusnya tanpa ada penghentian. Berbeda halnya asuransi konvensional. Peserta yang terlambat membayar justru akan terkena serangkaian sanksi, seperti pemblokiran status peserta jika terlambat membayar premi.
9. Memiliki Akad Takaful
Takaful merupakan pertanggungan yang berbalas atau dapat pula berarti hal yang saling menanggung. Asuransi syariah memiliki akad takaful yang artinya berlandaskan pada prinsip saling menanggung dan tolong-menolong apabila ada peserta asuransi yang mengalami musibah.
Demikianlah artikel tentang 9 manfaat Asuransi Syariah yang harus anda ketahui. Bagaimana? Cukup banyak kan manfaatnya? Semoga artikel ini dapat menambah wawasan anda yah.