Dangdut Resmi Diusulkan ke UNESCO sebagai Warisan Tak Benda Indonesia

Dangdut menjadi genre music yang disukai oleh banyak orang di berbagai belahan dunia. Tak heran, kepopulerannya menjadikan musik dangdut secara resmi diusulkan sebagai warisan tak benda milik Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Kabar ini disampaikan oleh musisi dangdut Rhoma Irama usai menjalani sidang penetapan dangdut sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia. Rhoma Irama mengatakan musik dangdut juga semakin mendunia. Bahkan, menurutnya, sejumlah musisi internasional mendengar musik dangdut.

Selain itu, Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda N. Riani turut mengkonfirmasikan bahwa saat ini Kemendikbud Ristek yang akan meneruskan musik dangdut ke UNESCO.

“Musik dangdut kami usulkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek,” ucap Linda dilansir dari pramborsfm.com

Rencananya akan diusulkan sebagai warisan budaya dunia. Tahapannya memang harus dari daerah, dari provinsi DKI Jakarta ke Kemendikbud Ristek. Setelah itu dari Kemendikbud Ristek ke UNESCO,” lanjut Linda

Dalam Proses Pengusulan ke UNESCO

Terkait pengusulan dangdut sebagai warisan tak benda milik Indonesia, Linda juga menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk didaftarkan ke UNESCO itu harus ditetapkan terlebih dahulu sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah Indonesia yang domainnya berada di Kemendikbud Ristek.

Selanjutnya, Linda juga mengungkapkan, setelah adanya penetapan resmi dari pemerintah Indonesia atau Kemendikbud Ristek, maka dangdut pun siap untuk didaftarkan dengan target pada tahun ini ke UNESCO.

“Secepatnya. Kemungkinan besar tahun ini sudah resmi didaftarkan ke UNESCO,” tutup Linda.

Rhoma Irama juga menambahkan bahwa dangdut sebenarnya sudah lama diproses pengusulan ke UNESCO, namun tidak ada kemajuan.

“Sudah lama prosesnya diajukan. Waktu itu infonya dalam antrean. Tapi akhirnya sekarang ini kita ulangi lagi, atas bantuan dari Dinas Kebudayaan DKI, akan mendorong ini ke Kemendikbud. Dan barusan telah ditetapkan untuk bisa didorong ke UNESCO,’ ucap Rhoma Irama.

 

FYI, salah satu syarat untuk mendaftarkan warisan budaya takbenda Indonesia ke UNESCO adalah penetapan resmi dari pemerintah Indonesia atau Kemendikbud Ristek. Nah, saat ini, sudah ada 12 warisan budaya takbenda Indonesia yang diakui UNESCO sejak 2008 hingga kini.

Di antaranya yaitu wayang, keris, batik, pelatihan dan pendidikan batik di Pekalongan, angklung, tari saman, noken, tiga genre tradisional Bali, kapal pinisi, pencak silat, pantun, dan gamelan. Bila diterima, dangdut akan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia ke-13 yang diakui UNESCO.

Nah, dangdut sendiri adalah salah satu dari genre musik tradisional populer di Indonesia yang terkandung unsur-unsur musik Hindustani (India Utara), Melayu, dan Arab. Musik dangdut memiliki ciri khas  pada dentuman tabla (alat musik perkusi India) dan gendang. Sobat sendiri termasuk salah satu penggemar dangdut?