
Apakah ada diantara sobat kover yang kerap ditelepon oleh nomor asing yang mengatasnamakan pihak pinjol alias pinjaman online? Jika ada, tak perlu risau lagi. Pasalnya, ada sederetan cara yang bisa anda lakukan guna mengatasi nomor WhatsApp yang terus-menerus dihubungi oleh pinjol.
Nomor kontak asing yang mengatasnamakan pihak pinjaman online (pinjol) sering kali mengganggu kegiatan sehari-hari. Hal ini juga terkadang dialami oleh orang yang sudah melunasi pinjaman, tetapi tetap menerima telepon dari pihak pinjol. Selain itu, ada pula pihak pinjol diketahui kerap menyebarkan data pribadi.
Nah, bila ini yang anda alami dan sangat menggangu aktivitas anda, cara-cara ini bisa anda pilih guna untuk menghapus jejak data dan menghentikan kontak dari nomor asing. Apa saja itu? Yuk simak selengkapnya disini!
Ganti nomor SIM Card
Cara pertama yang bisa anda lakukan adalah dengan mengganti nomor SIM Card. Langkah ini bertujuan agar notifikasi atau pesan dari aplikasi pinjol tersebut tidak lagi muncul, sekaligus menghilangkan jejak dari pinjol yang pernah Anda gunakan. Setelah anda mengganti nomor, maka alangkah baiknya untuk tidak membagikannya ke siapapun kecuali keluarga dan kerabat terdekat. Tujuan agar pihak pinjol tak mengganggu anda maupun menghubungi anda.
Menghapus data aplikasi pinjol
Biasanya, aplikasi pinjol akan meminta izin untuk mengakses berbagai data, seperti nomor kontak, lokasi, jaringan internet, SMS, dan telepon Anda. Pengambilan data yang berlebihan ini memungkinkan aplikasi pinjol untuk mengakses riwayat URL yang telah Anda kunjungi di browser, membaca bookmark, hingga memantau koneksi WiFi Anda.
Berikut adalah cara untuk menghapus semua data dari aplikasi pinjol yang sudah diunduh:
- Buka menu Pengaturan di ponsel Anda
- Pilih opsi Aplikasi
- Cari aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan
- Pilih opsi Hapus Data dan Cache
Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, data dalam aplikasi pinjol akan terhapus otomatis, dan aplikasi akan kembali seperti saat pertama kali diunduh.
Menghapus aplikasi pinjol
Cara selanjutnya yang bisa dilakukan ialah dengan menghapus aplikasi pinjol. Caranya:
- Buka Pengaturan di ponsel Anda
- Pilih bagian Aplikasi
- Cari aplikasi pinjol yang Anda gunakan pilih opsi Uninstall
- Menghapus aplikasi ini diharapkan dapat menghindarkan Anda dari jeratan pinjol yang berisiko
Gunakan aplikasi anti spam call
Anda dapat mengunduh aplikasi pemblokir panggilan yang dapat membantu mengidentifikasi dan memblokir nomor yang berasal dari sumber yang tidak dikenal atau mencurigakan.
Menghubungi call center
Jika pinjaman atau utang yang Anda ajukan sudah lunas, Anda bisa menghubungi call center pihak pinjol dan meminta penghapusan data pribadi Anda. Sertakan bukti yang valid bahwa utang tersebut sudah sepenuhnya dilunasi.
Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan
Jika setelah melunasi semua utang Anda merasa data pribadi Anda disalahgunakan, Anda dapat melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporkan aplikasi pinjol tersebut untuk memastikan apakah aplikasi tersebut memang diawasi oleh OJK. Jika aplikasi terbukti ilegal, pihak OJK akan memblokirnya. Anda dapat menghubungi OJK melalui saluran berikut:
- Website: www.ojk.go.id
- WhatsApp Resmi OJK: 081-157-157-157
- Email: waspadainvestasi@ojk.go.id
- Kontak Resmi OJK: 157