Kita sepakat bahwa akhir-akhir ini cuaca panas yang ekstrem tengah melanda negara-negara di Asia, termasuk di Indonesia. Bahkan terdengar kabar jika di Thailand sendiri bisa mengalami cuaca panas hingga 42 Celcius. Untuk itu penting bagi kita mengetahui jenis indeks sinar UV.
Cuaca panas yang ekstrem terjadi diikuti dengan tingginya tingkat indeks ultraviolet (UV). Paparan sinar UV dari sinar matahari secara berlebihan akan sangat berbahaya bagi kesehatan, utamanya pada kulit dan mata.
Mengutip dari laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Selasa (25/4/2023), Sinar ultraviolet merupakan bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi matahari pada pita 100-400 nm. Radiasi matahari yang menjangkau permukaan bumi sendiri berada pada sekitar panjang gelombang 100 nm sampai dengan 1 mm.
Indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia. Dengan mengetahui UV index, masyarakat dapat memantau tingkat sinar ultraviolet yang bermanfaat dan yang dapat memberikan bahaya.
Berikut Indeks UV Menurut BMKG.
O-2
Indeks paling rendah ada di angka 0 hingga 2. Indeks UV ini ditandai dengan warna hijau dengan memiliki risiko berbahaya rendah bagi orang banyak. Masyarakat disarankan menggunakan kacamata hitam pada hari yang cerah dan menggunakan tabir surya SPF30+ bagi kulit sensitif.
3-5
Berikutnya ada indeks UV 3-5. Indeks ini memiliki warna kuning dengan risiko bahaya yang sedang (moderate). Muncul sekitar mulai pukul 09.00 WIB, masyarakat di himbau untuk mengurangi aktivitas luar ruang dan berteduh dari terik matahari. Meski sudah memakai tabir surya, anda perlu melakukan pemaikan berulang setiap dua jam. Selain itu, meskipun cuaca berawan, pastikan agar tetap menggunakan kacamata hitam serta topi.
6-7
Sinar UV pada indeks dengan warna oranye ini sudah tergolong memiliki risiko bahaya tinggi bagi orang yang terpapa tanpa pelindung. BMKG mengimbau untuk mengurangi waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan kulit anda. Jika memungkinkan harus keluar, anda harus memakai tabir surya. Lakukan pemakaian berulang setiap dua jam dan gunakan penutup kepala serta kacamata hitam.
8-10
Ini memiliki indeks UV berwarna merah dengan memiliki risiko bahaya yang sangat tinggi. Memerlukan tindakan pencegahan ekstra karena dapat membuat kulit anda terbakar atau sunburn serta merusak mata. Minimalkan waktu di bawah paparan matahari mulai pukul 10.00 hingga 16.00. Terapkan perlindungan yang sama kepada kulit dan mata seperti indeks-indeks sebelumnya.
Lebih dari 11
Merupakan Indeks UV ekstrem dengan status berwarna ungu dan memiliki risiko bahaya sangat ekstrem. Anda yang terkena paparannya akan beresiko terkena gangguan kesehatan mata dan kulit. Sebaiknya hindari paparan sinar matahari dari pukul 10.00 hingga 16.00. Gunakan pakaian pelindung dan tabir surya untuk menghalangi sinar UV. Hindari pula permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju yang akan meningkatkan paparan UV.
Berdasarkan data BMKG untuk Di Indonesia, indeks risiko bahaya tinggi dan ekstrem akan terjadi mulai pukul 08.00 WIB di wilayah Papua. Kemudian Jakarta akan mengalami indeks UV 8-10 mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Demikianlah artikel tentang lima jenis indeks sinar UV yang perlu anda ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat dan tetap jaga kesehatan yah!