5 Aturan Nonton Piala Dunia Qatar

ORLANDO, FLORIDA - MARCH 27: Fans sing along to the National Anthem prior to a game between the USA and the Panama at Exploria Stadium on March 27, 2022 in Orlando, Florida. (Photo by Julio Aguilar/Getty Images)

Jutaan pecinta sepak bola tentunya telah siap untuk menonton Piala dunia di  Qatar yang digelar mulai November hingga Desember mendatang. Ini merupakan Piala Dunia pertama yang digelar di negara Timur Tengah dan diklaim sebagai Piala Dunia paling mahal sepanjang sejarah.

Piala Dunia 2022 telah resmi dimulai dengan Qatar sebagai tuan rumah. Ada 32 negara yang siap bersaing untuk memperebutkan gelar tim sepak bola terkuat di dunia. Selama Piala Dunia 2022 berlangsung, kegiatan nonton bareng atau nobar tentu saja menarik untuk dilakukan. Hanya saja, kegiatan ini tidak boleh sembarangan karena berpotensi menyalahi aturan. Para penonton harus mengikuti beberapa aturan yang ada di negara tuan rumah.

Hal ini seperti disampaikan oleh General Manager Business Development & Content Entertainment Group (IEG), Belafonti dalam keterangan yang dikutip dari  Liputan6.com . Menurutnya, IEG sebagai perwakilan dari SCM terkait lisensi nonton bersama, bakal membantu agar kegiatan ini tidak ilegal.

Selain Piala Dunia, hal yang sama juga berlaku untuk Premier League atau EPL. Seperti diketahui, hak siar kompetisi paling elite di tanah Inggris tersebut juga berada di tangan Emtek Group melalui SCM.

Tak hanya itu, Berikut adalah sejumlah aturan di pesta sepakbola Piala Dunia 2022 Qatar:

1. Alkohol

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mengumumkan larangan penjualan minuman beralkohol kepada penggemar yang menyaksikan Piala Dunia. Pengumuman tersebut dikeluarkan FIFA setelah berdiskusi dengan Qatar selaku tuan rumah yang memiliki aturan ketat terkait alkohol.

Sebelumnya, Budweiser, salah satu sponsor utama Piala Dunia, memiliki hak eksklusif untuk melakukan penjualan produk birnya, AB InBev, di sekitar stadion, yaitu pada tiga jam sebelum dan satu jam setelah setiap pertandingan.

Baca Juga:  Turut Berdukacita! Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Intip Profil dan Rekam Jejaknya

Namun, kebijakan tersebut akhirnya direvisi setelah adanya negosiasi panjang antara Presiden FIFA, Gianni Infantino; Budweiser; dan Eksekutif Komite Tertinggi Qatar. Meskipun demikian, Budweiser akan tetap diizinkan menjual bir beralkohol di zona FIFA FAN Fest di pusat Kota Doha. Penjualan juga bisa dilakukan di tempat hiburan yang sudah ditentukan.

2. Narkoba

Qatar adalah salah satu negara paling ketat di dunia dalam hal narkoba. Mereka melarang ganja dan bahkan obat-obatan yang dijual bebas seperti narkotika, obat penenang, dan amfetamin. Penjualan, perdagangan dan kepemilikan obat-obatan terlarang dapat menyebabkan seseorang dihukum berat, termasuk hukuman penjara jangka panjang diikuti dengan deportasi dan denda berat.

Tuduhan penyelundupan narkoba dapat membawa hukuman mati.

Penggemar Piala Dunia harus mengetahui undang-undang ini ketika tiba di Bandara Internasional Hamad, di mana pihak berwenang akan memindai tas dan penumpang dengan teknologi keamanan baru dan telah menangkap mereka yang membawa narkoba dalam jumlah terkecil.

3. Seks

Qatar menganggap bahwa wanita dan pria lajang yang tinggal bersama sebagai sebuah kejahatan. Negara ini bahkan memiliki undang-undang ketidaksenonohan untuk menghukum pelaku seks di luar nikah. Namun, pihak berwenang mengatakan pasangan yang belum menikah dapat berbagi kamar hotel selama Piala Dunia tanpa masalah.

Berpegangan tangan tidak akan membuat Anda dipenjara, tetapi pengunjung harus menghindari menunjukkan keintiman di depan umum. Hukum Qatar menyerukan hukuman penjara satu sampai tiga tahun untuk orang dewasa yang dihukum karena hubungan seks gay atau lesbian konsensual. Crossdressing alias memakai pakaian yang tidak sesuai gender juga dikriminalisasi.