Jika biasanya kita membutuhkan paspor untuk berpergian ke luar negeri, maka tiga sosok ini tak membutuhkannya loh. Ya, pasalnya, ketiga orang itu diketahui memiliki gelar istimewa sehingga tak membutuhkan paspor untuk berkunjung ke seluruh negara di dunia.
Melansir dari sumber terpercaya, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negara yang akan berpergian ke luar negeri. Paspor berfungsi sebagai kartu identitas di luar negeri dan menjadi bukti kewarganegaraan.
Nah lantas siapa sajakah ketiga sosok tersebut? Kali ini tim kovermagz akan membahasnya untuk anda. Simak selengkapnya disini!
3 Sosok yang Tidak Memerlukan Paspor
Mengutip dari laman CNBC Indonesia, ketiga orang yang tidak memerlukan paspor untuk ke luar negeri itu adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito dan istrinya Permaisuri Masako dari Jepang.
Diketahui, sebelum Raja Charles III naik pangkat, hak istimewa ini dimiliki oleh Ratu Elizabeth II. Bahkan sepanjang hidup dan pemerintahannya, Lilibeth panggilan akrab Ratu Elizabeth II telah mengunjungi 100 negara menurut laman People.
Untuk ke luar negeri, alih-alih membawa paspor ketiganya cukup memperlihatkan dokumen yang dikeluarkan di atas nama mereka. Aturan ini diketahui juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya dan kaisar serta permaisuri Jepang terdahulu.
Perbedaan Aturan Bebas Paspor Kerajaan Inggris dan Jepang
Inggris
Disebutkan sebelumnya, Kerajaan Inggris dan Jepang memiliki dokumen yang dikeluarkan atas nama penguasa negara tersebut. Untuk Kerajaan Inggris, dokumen menyatakan bahwa:
“Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan.”
Dokumen itu hanya diperuntukkan bagi penguasa Inggris dalam hal ini adalah Raja Charles III. Aturan ini tidak berlaku bagi istri Raja yakni Permaisuri Camilla ataupun anak-anaknya, sehingga mereka tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik.
Pada kerajaan Inggris dokumen ini dipercayakan kepada sekretaris pribadi Raja Charles III yakni Sir Clive Alderton. Sir Clive telah menjadi penasihat terpercaya dan paling dicintai Raja Charles III dan Permaisuri Camilla sejak tahun 2006. Pasca meninggalnya Ratu Elizabeth II, Raja Charles III baru memiliki dokumen sakti ini pada pertengahan bulan Juli 2023 lalu.
Jepang
Dokumen sakti yang dimiliki jepang dikeluarkan oleh kementerian pada tanggal 10 Mei 1971. Dokumen itu menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas bila Kaisar atau Permaisuri mengeluarkan paspor dan menjalani prosedur imigrasi atau visa seperti warga negara biasa.
Paspor diplomatik di Jepang juga dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya termasuk putra mahkota dan putri. Dokumen di penguasa Jepang harus disimpan oleh Kaisar dan Permaisuri secara langsung. Nantinya, kementerian luar negeri di Jepang akan memberitahu negara yang dituju ketika Kaisar dan Permaisuri melakukan perjalanan.
Nah demikianlah ketiga orang sosok yang tak perlu membawa paspor untuk keluar negeri. Gimana? Menarik ya sobat kover!