
Pajak adalah salah satu cara negara untuk menghasilkan pendapatan dari warganya. Baik itu berupa dipotong dari gaji, dibebankan saat berbelanja maupun terselip dalam layanan yang kita gunakan sehari-hari. Tak heran jika banyak orang yang menganggap pajak sebagai beban.
Seperti yang terjadi di Indonesia saat ini, rencana kenaikan pajak menjadi 12 persen tengah ramai diperbincangkan di masyarakat. Kenaikan pajak ini membuat beberapa kebutuhan harus mengeluarkan uang lebih.
Namun, tahukah anda ada beberapa wilayah di dunia yang membebaskan penduduknya dari pajak loh! Menariknya, negara-negara ini tetap bisa membiayai operasionalnya tanpa mengandalkan pajak penghasilan. Nah, lantas negara mana saja yang masuk dalam daftar tersebut? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini tim kovermagz akan membahasnya untuk anda. Yuk simak selengkapnya disini!
Bahama
Terkenal dengan pantai eksotisnya, Bahama menjadi salah satu negara bebas pajak paling menarik. Pasalnya, sobat kover tidak perlu menjadi warga negara untuk menikmati kebijakan ini.
Cukup tinggal selama minimal 90 hari dalam setahun, anda bisa mendapatkan status penduduk tetap. Bagi ekspatriat, ada syarat tambahan berupa kepemilikan tempat tinggal selama minimal 10 tahun dengan properti bernilai lebih dari BSD USD750.000 untuk mempermudah proses persetujuan.
Keuntungannya? Penduduk Bahama bebas dari pajak penghasilan, keuntungan modal, warisan, hingga hadiah. Namun, pemerintah tetap memiliki sumber pendapatan melalui PPN dan pajak materai. Kebijakan ini memungkinkan negara tetap berjalan tanpa membebani warganya dengan pajak langsung.
Bahrain
Merupakan salah satu negara bebas pajak di dunia. Negara ini memperoleh sebagian besar kekayaan dan pendapatan pemerintahnya dari industri minyak. Meskipun negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi, negara ini memerlukan kontribusi Asuransi Sosial dan Pengangguran.
Perlu diketahui, bagi mereka yang ingin mendapatkan status penduduk di Bahrain sangat sulit. Izin tinggal tetap mengharuskan Anda untuk pensiun, berinvestasi 135.000 dolar AS dalam properti, atau berinvestasi 270.000 dolar AS di perusahaan Bahrain.
Bermuda
Dengan keindahan alamnya yang memikat, Bermuda juga menawarkan kebijakan bebas pajak bagi penduduknya. Wilayah yang terletak di seberang laut Inggris ini tidak memberlakukan pajak penghasilan, keuntungan modal, atau warisan. Namun, pemerintah mengandalkan pajak konsumsi dan tarif impor untuk membiayai negaranya.
Hal itulah yang menyebabkan biaya hidup di Bermuda cukup tinggi. Meski begitu, bagi profesional dan pengusaha kaya yang menginginkan gaya hidup mewah bebas pajak, Bermuda tetap menjadi destinasi yang menarik.
Dominika
Negara bebas pajak berikutnya adalah Dominika. Di negara ini, penduduk tidak dibebankan untuk membayar pajak penghasilan, perusahaan, warisan, hingga pajak atas pendapatan luar negeri. Negara kepulauan di Benua Amerika Utara ini juga dikenal mempermudah pembentukan yayasan, perwalian, dan perusahaan lepas pantai.
Selain itu, Dominika menawarkan perlindungan identitas bagi pemilik perusahaan dan tidak membagikan informasi pemegang rekeningnya kepada otoritas pajak negara lain. Olehnya itu, negara ini jadi pilihan ideal bagi yang mencari privasi dan kebebasan pajak.
Kepulauan Cayman
Kepulauan Cayman adalah destinasi impian bagi perusahaan multinasional dan orang-orang kaya. Wilayah yang terletak di Laut Karibia ini tidak memberlakukan pajak penghasilan, pajak gaji, keuntungan modal, hingga pajak perusahaan. Kebijakan ini membuat Cayman menjadi pilihan ideal untuk mendirikan perusahaan lepas pantai dan melindungi aset dari kewajiban pajak.
Namun, biaya hidup di Kepulauan Cayman tergolong tinggi, sehingga membutuhkan dana besar untuk menetap. Meskipun begitu, dengan fasilitas bisnis yang luar biasa, kawasan ini tetap menjadi pilihan utama bagi yang mencari perlindungan pajak.
Kuwait
Kuwait merupakan salah satu negara yang sangat bergantung pada produksi minyak. Minyak menyumbang 92 persen dari PDB negara itu. Negeri ini masuk jajaran negara kaya minyak lainnya seperti Saudi dan Irak sebagai tetangganya.
Cadangan minyak yang dimiliki telah menjadikannya salah satu negara terkaya di seluruh dunia. Pemerintah juga menghabiskan banyak uang untuk proyek-proyek pembangunan dan menyediakan pendidikan, perawatan kesehatan, dan infrastruktur yang berkualitas.
Monako
Letaknya di French Riviera, merupakan salah satu negara terkecil di dunia. Monako sering dianggap negeri surga pajak. Namun, perusahaan dikenakan pajak 33 persen atas laba, kecuali tiga perempat laba dihasilkan di wilayah Monako.
Monako adalah tujuan wisata populer dan pusat perbankan. Pariwisata menjadi sektor utama, dan negara ini dikenal sebagai surga pajak. Perekonomiannya sangat maju dan menarik individu dari seluruh dunia.
Panama
Negara di Amerika Tengah ini memiliki kebijakan pajak yang ramah sehingga menjadikannya surga bagi orang-orang untuk berbisnis. Di sini, perusahaan lepas pantai yang beroperasi di luar yurisdiksi Panama dibebaskan dari pajak penghasilan, pajak perusahaan, pajak warisan, hingga pajak keuntungan modal.
Meski begitu, pajak tetap diberlakukan bagi bisnis yang melibatkan aktivitas lokal. Dengan sistem kerahasiaan keuangan yang ketat, Panama sering menjadi pilihan bagi yang ingin menjaga privasi keuangan sambil menikmati kebebasan pajak.
Qatar
Seperti Teluk negara-negara tetangganya di Persia, Qatar mengumpulkan kekayaan yang besar dari industri minyaknya. Oleh karena itu, negara tersebut tidak memungut pajak penghasilan atas individu (walaupun mengenakan PPN sebesar 5 persen dan pemberi kerja harus membayar jaminan pajak sosial sebesar 10 persen).
Memiliki perekonomian yang beragam dan modern serta relatif damai, menjadikan Qatar sebagai lokasi yang bagus bagi mereka yang ingin menghindari penghasilan pajak. Namun, untuk mendapatkan status penduduk suatu negara masih menjadi tantangan dan keharusan untuk fasih berbahasa Arab.
Republik Demokratik Rakyat Oman
Seperti negara-negara bebas pajak lainnya di Timur Tengah, pemerintah Oman tidak perlu memungut pajak penghasilan kepada penduduknya berkat keuntungan dari industri minyak dan gas nasionalnya.
Namun, Oman mengenakan PPN atas produk-produk tertentu, serta mengenakan pajak atas pendapatan perusahaan hingga 15 persen dan dapat mengenakan pajak pemotongan sebesar 10 persen kepada orang asing.
Uni Emirat Arab (UEA)
Dengan perekonomian yang sangat kuat dan bebas yang didukung oleh industri minyak yang kaya, UEA tidak membebankan pendapatan pajak kepada penduduknya. Negara tersebut mengenakan PPN sebesar 5 persen atas banyak barang dan jasa.
Meskipun negara-negara tersebut tidak memiliki program yang memungkinkan orang asing untuk menjadi penduduk tetap, proses visanya lebih ramah daripada sebagian besar negara-negara Teluk lainnya.
Vanuatu
Pulau Vanuatu di Pasifik Selatan menggunakan kebijakan bebas pajak atas pendapatan dari gaji, dividen, pensiun, dan pendapatan lainnya. Satu-satunya pajak riil bagi individu di Vanuatu adalah pajak sebesar 12,5% atas pendapatan sewa properti.
Individu tidak boleh menyerahkan laporan pajak pribadi tahunan ke departemen bea cukai dan pendapatan dalam negeri pulau tersebut. Namun, bisa mendapatkan sertifikat izin pajak dari departemen setelah menjadi wajib pajak.
Republik Maladewa
Republik Maladewa adalah sebuah negara yang terletak di sebelah selatan barat daya India. Negara ini menjadi negara terakhir yang tidak memungut pajak. Maladewa membebaskan pajak karena memiliki sumber pendapatan yang begitu besar dari sektor pariwisata.