Buku Dirazia hingga Disita, Penggiat Literasi: Literasi Anak Indonesia akan Semakin Terpuruk

“Di balik razia tersebut, kita sangat menyayangkan dan kecewa, apalagi minat baca anak Indonesia yang sudah rendah ditambah lagi adanya razia tersebut. Ini sekaligus tolak ukur bagaimana penerus bangsa kita bisa meningkatkan literasi atau minta membaca kalau buku saja sudah dirazia. Buku itu untuk dibaca, bukan dirazia. Kalau pun dirazia, pertayaannya si perazia sudahkah membaca buku tersebut? Atau hanya melihat judul saja. Bagi saya, kalaupun bukunya dianggap ‘kiri’ (dilarang) apakah harus dirazia. Contohnya, saya membaca buku komunis, lantas saya terpengaruh, kan belum tentu buku tersebut mempengaruhi kita,” ungkap Dian.

Senada dengan Dian, praktisi hukum, Ranto Sibarani mengungkapkan razia buku yang dilakukan salah satu ormas di Makassar adalah suatu penghinaan bagi rezim Presiden Joko Widodo.

“Kejadian ini akan menjadi penghinaan bagi Presiden Joko Widodo. Kita semua tahu bahwa sekalipun aparat, tidak bisa merazia buku. Itu harus ada mekanismenya, harus ada perintah pengadilan, tidak bisa dirazia begitu saja,” tegas Ranto.

Peristiwa di Makassar beberapa pekan lalu, puluhan buku ditarik dari toko Gramedia, lantaran dianggap berisi Marxisme-Leninisme (komunisme). Hal itu sempat menjadi perbincangan publik hingga penggiat literasi mempertanyakan tindakan tersebut.

Liston Damanik menanggapi bahwa terjadinya penggrebekan buku, tidak sembarang orang bisa melakukan hal tersebut.

“Razia buku bukan hanya terjadi di Makassar, di kota lain sudah terjadi di antaranya Padang, Yogyakarta hingga Bandung. Kalau dari pandangan dari jurnalis, kita akan berkomitmen untuk menolak hal-hal seperti ini, apalagi minat baca Indonesia yang sudah terpuruk. Buku itu harus dibaca bukan dirazia seperti ini,” ucap Liston.