Sebelum hukum pancung berlangsung, pelaku akan diberi makanan yang bisa melemahkan ilmu hitam yang dimilikinya. Pakaian yang melekat juga akan dilepaskan dengan tujuan untuk memastikan tidak ada ‘jimat-jimat’ yang tersisa. Setelah itu, seluruh bagian tubuh pelaku akan disayat-sayat dengan sadis. Jika sudah terluka dan mengeluarkan darah, sudah bisa dipastikan ilmu hitam yang membuat si pelaku kebal, telah hilang.

Apabila tubuh telah mengeluarkan darah, selanjutnya akan disiram dengan air asam hingga si pelaku semakin melemah. Barulah hukuman pancung dilakukan secara spontan. Kepala dan tubuh dibuang jauh-jauh. Beberapa bagian tubuh yang diambil yaitu hati, jantung, dan darah untuk dimakan raja dan panglima untuk menambah kekebalan.
Saat ini hukuman sadis di Huta Siallagan menjelma sejarah sejak masuknya ajaran agama Kristen pada abad ke 19. Dilihat dari segi kebudayaan dan adat istiadat, Huta Siallagan memang kaya akan khazanah dan nilai moral yang perlu diketahui. Sudah saatnya tempat seperti ini dijadikan destinasi wisata yang wajib dikunjungi wisatawan nusantara dan mancanegara.
