Begini Cara Cek Saldo Ketenagakerjaan, Bisa Melalui Aplikasi!

Belum banyak orang yang tahu tentang cara mengecheck saldo ketenagakerjaan. Padahal  ini menjadi fokus penting yang harus diketahui, terlebih-lebih jika dihadapkan dengan kondisi darurat.

Adapun tujuan mengecheck saldo ketenagakerjaan sendiri ialah untuk mengetahui berapa banyak akumulasi dana JHT alis Jaminan Hari Tua yang didapatkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, mengecheck saldo ketenagakerjaan saat ini juga tidaklah serumit dahulu. Yang mana mendatangi kantor cabang BP Jamsostek dan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Ada beberapa cara lainnya yang bisa dilakukan, baik lewat aplikasi, tanpa aplikasi, maupun yang lainnya. Masing-masing cara ini juga terbilang mudah dan lebih efisien.

Lantas, cara apa saja itu? Lebih lengkapnya, Tim KoverMagz akan membahasnya untuk anda. Namun sebelum itu, ada poin penting lainnya yang harus anda ketahui jika ingin mengecheck saldo ketenagakerjaan yaitu memastikan apakah nama anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dan memiliki nomor BPJS. Jika sudah, maka seharusnya tidak ada penghambat dalam mengecheck saldo ketenagakerjaan.

1. Melalui Aplikasi BPJSTKU Atau JMO

Cara pertama yang bisa anda gunakan ialah dengan melalui Aplikasi BPJSTKU atau JMO.

Sejak teknologi mengalami kemajuan yang pesat, mau tidak mau para pihak BPJS ketenagakerjaan juga harus mengikuti perkembangan tersebut. Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengecheck saldo BPJS.  Aplikasi ini bernama BPJSTKU atau JMO.  Hanya bermodalkan ponsel pintar, dengan paket internet, anda bisa mengunduh aplikasi tersebut di Playstore atau Appstore.

Baca Juga:  Berkenalan dengan Zendo, Aplikasi Ojek Online dari Muhammadiyah

Selanjutnya, bila anda belum memiliki akun, maka anda harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun JMO. Berikut ini caranya:

  • Buka aplikasi JMO
  • Lalu, pilih menu Membuat Akun Baru
  • Pastikan anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
  • Jika sudah, maka pilih Ya, Saya sudah Daftar
  • Setelah itu, pilih Kewarganegaraan dan jenis kepesertaan (Penerima Upah untuk pekerja, Bukan Penerima Upah untuk pemilik usaha, atau Pekerja Migran Indonesia)
  • Kemudian, lengkapi data diri NIK, nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap, dan tanggal lahir
  • Lengkapi juga email yang akan digunakan untuk login ke aplikasi
  • Setelah semuanya lengkap, tunggu beberapa saat. Nantinya akan diberikan kode verifikasi ke alamat email yang anda cantumkan
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email anda
  • Selanjutnya, masukkan nomor HP yang aktif. Nantinya anda akan dikirimkan kode verifikasi melalui SMS
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke SMS
  • Jika sudah, klik setuju di Syarat dan Ketentuan. Dengan begitu anda telah selesai dalam melakukan pendaftaran akun

Jika anda sudah terdaftar, maka ini langkah-langkah yang bisa anda lakukan untuk mengecheck saldo BPJS Ketenagakerjaan JMO.

  • Buka aplikasi JMO terlebih dahulu
  • Kemudian, pilih menu Jaminan Hari Tua
  • Pilih menu Cek Saldo
  • Selanjutnya, pilih KPJ yang ingin ditampilkan
  • Nantinya, saldo JHT akan terlihat beserta detail data lainnya