Pemerintah Indonesia baru-baru ini telah mengumumkan mengenai jadwal libur lebaran 2023 yang dimajukan menjadi 19 April 2023. Semula jadwal libur lebaran tersebut jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Namun setelah dilakukannya revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, libur lebaran digeser dan ditambah satu hari.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan revisi SKB 3 menteri itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas di Istana beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi menyampaikan libur Lebaran 2023 di mulai pada 19 April 2023.
“Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” ujar Muhadjir dalam pernyataan pers, Rabu (29/3/2023).
“Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023,” sambung Muhadjir.
Perlu anda ketahui, penandatangan SKB 3 Menteri dilakukan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Mengapa Libur lebaran 2023 Dimajukan?
Mengutip dari detik.com, Muhadjir mengungkapkan alasan cuti bersama Lebaran dimajukan yaitu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal.
Jika cuti bisa diambil lebih awal maka bisa menghindari terjadinya penumpukan massal pada puncak mudik 2023 yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 1444 H.
“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang dan ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena pada tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.
Hal senada juga turut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia mengatakan, cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan agar volume pemudik tidak menumpuk pada satu hari.
“Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” kata Budi, melansir dari Antara, Kamis (30/3/2023).
Oleh karena itu, ia bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti berama dua hari, sembari mengurangi satu hari terakhir.
Berikut rincian lengkap daftar libur Lebaran 2023 termasuk libur nasional dan cuti bersama:
- Tanggal 19 April 2023 (Rabu): Cuti Bersama Lebaran 2023
- Tanggal 20 April 2023 (Kamis): Cuti Bersama Lebaran 2023
- Tanggal 21 April 2023 (Jumat): Cuti Bersama Lebaran 2023
- Tanggal 22 April 2023 (Sabtu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
- Tanggal 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
- Tanggal 24 April 2023 (Senin): Cuti Bersama Lebaran 2023
- Tanggal 25 April 2023 (Selasa): Cuti Bersama Lebaran 2023