Kapan THR Lebaran 2023 Dicairkan?

Anggaran THR PNS 2023

Penyaluran THR PNS dan ASN 2023 ini berlangsung secara bertahap tergantung kesiapan masing-masing instansi pemerintah. Sebanyak Rp 38,9 triliun, telah disiapkan pemerintah untuk pencairan THR PNS & ASN. Anggaran ini telah teralokasi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023.

Anggaran THR PNS dan ASN lain 2023 tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI dan Polri.

Kemudian, sekitar Rp 17,4 triliun THR PNS dan ASN lain 2023 diperuntukkan bagi ASN daerah dan bisa ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sesuai dengan kemampuan fiskal masing  pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan, sekitar Rp 9,8 triliun lainnya akan diperuntukkan untuk pensiunan ASN yang mana diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN). 

Sri Mulyani juga menyampaikan, komponen THR PNS dan ASN 2023 ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta di tambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. THR PNS 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.