Medan, KoverMagz – Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semakin dekat. Proses pendaftaran mulai April hingga Mei 2021, dan tahap seleksi pada Juni 2021.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mepan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 akan dilaksanakan dengan skala besar, yakni mencapai 1,3 juta formasi.
Tidak hanya itu, pelaksanaan pendaftaran CPNS 2021 juga akan dilakukan melalui portal satu pintu yang dilengkapi dengan sistem terintegrasi, sehingga mampu mempermudah peserta dalam melakukan pendaftaran, terutama di tengah situasi pembatasan sosial yang sedang diterapkan.
Rincinya, dari total tersebut sebanyak 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat. Lalu, sebanyak 1.191.718 lainnya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, paling banyak ditempatkan sebagai guru PPPK sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, CPNS 119.094.
Simak persyaratan dan tata cara pendaftarannya berikut ini:
- Dokumen.
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 yang tercantum dalam laman resmi sscn.bkn.go.id, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu sebelum calon pelamar melakukan pendaftaran.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto, dan
- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
2. Tahapan Seleksi
Seleksi CPNS 2021 dilaksanakan secara online, namun tetap terdiri dari 5 tahapan seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar.
Dikutip dari cpns.kemenkumham.go.id, tahapan tersebut adalah:
- Pendaftaran online di SSCN BKN (sscn.bkn.go.id)
- Seleksi Administrasi
- Verifikasi Berkas Asli
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
3. Pendafataran Secara Online
Alur pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
- Akses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
- Membuat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor KK atau menggunakan NIK Kepala Keluarga
- Setelah membuat akun, pelamar dapat log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun
- Unggah swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP
- Lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang akan dilamar, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta
- Setelah melengkapi data, lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan data telah sesuai. Kemudian, cetak Kartu Pendaftaran SSCN
- Lamaran Anda akan melalui proses verifikasi
- Setelah lolos proses verifikasi, pastikan Anda cetak Kartu Ujian yang akan diperlukan saat pelaksanaan tes seleksi
- Setelahnya, akan diberikan pengumuman kelulusan
- Bagi pelamar yang lulus, akan melalui proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Penulis : Annette Thresia Ginting
Sumber : CNN Indonesia