
Medan, KoverMagz – Ada bagian emosi membanggakan sekaligus mengecewakan yang tersulut saat penerimaan Piala Thomas malam tadi. Bagaimana tidak, yang seharusnya Sang Saka Merah Putih berkibar di atas tribun malah diganti menjadi bendera PBSI, organisasi yang mengatur kegiatan olahraga bulu tangkis di Indonesia.
Apa yang sebenarnya terjadi ?
WADA (World Anti-Doping Agency) tanggal 7 Oktober lalu menyatakan Indonesia, Thailand dan Korea Utara sebagai negara yang tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Sanksinya adalah Indonesia tidak memenuhi syarat untuk diberi hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau dunia selama penangguhan. Perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun.
Seperti diketahui setiap negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA. Visi WADA adalah “Dunia di mana semua atlet dapat berpartisipasi dalam lingkungan olahraga yang bebas doping”. Adapun misinya adalah “Untuk memimpin gerakan kolaboratif di seluruh dunia untuk olahraga bebas doping”.
Di Indonesia, yang berwenang menjalankan tes doping pada atlet adalah Lembaga Antidoping Indonesia (LADI). Lembaga ini bersifat mandiri dan terafiliasi dengan WADA.
Menurut Wakil Ketua LADI dr Rheza Maulana LADI tidak mampu memenuhi target tes doping tahunan karena terkendala pandemi Covid-19.
“Surat WADA tersebut hadir lebih kepada pengiriman sampel, di mana pada tahun 2020 lalu kita memang merencanakan untuk memberikan sampel, namun lantaran pandemi Covid-19 hadir di tahun yang sama, sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sampel untuk antidoping pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut. Ini yang menyebabkan tidak terpenuhinya sampel itu,” ucap Menpora Amali saat menggelar jumpa pers secara virtual pada Jumat (8/10/2021) dari Jayapura.
Amali mengaku sudah langsung mengirimkan surat balasan ke WADA pada 8 Oktober lalu. Dia memastikan bahwa Indonesia tidak akan kehilangan hak-haknya di ajang olahraga internasional dan masih bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional.
Menurut dia, WADA juga akan menunggu sample uji doping di PON Papua sehingga ambang batas minimal sample pengujian (TDP) Indonesia dapat terpenuhi.
“Saya kira tidak ya, setelah kami menyampaikan surat pada tanggal 8 Oktober kemarin kemudian WADA sudah merespons bahwa mereka memahami apa yang terjadi di Indonesia, situasi di Indonesia,” ujar Menpora.
Menpora Amali sangat optimis jika masalah ini akan selesai.
“Saya optimis permasalahan ini akan beres, setelah kita melakukan komunikasi untuk tahun 2021 ini dengan sampel-sampel anti-doping yang diambil dari pelaksanaan PON ini,” lanjutnya.
Berdasarkan surat klarifikasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke WADA, LADI berencana mengirim 700 sampel susulan ke WADA, yang didapat dari gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua. Sebelumnya, capaian maksimum tes doping di kuarter pertama dan kedua tahun 2021 baru 72 sampel. LADI berencana mengambil 300 tes doping lagi pada tahun ini. Dari diskusi yang sudah dilakukan oleh Ketua National Olympic Committee (NOC), Raja Sapta Oktohari bersama Menteri Pemuda dan Olahraga dan pihak Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), menyatakan butuh waktu lebih dari satu bulan untuk mencabut sanksi dari Badan Anti Doping Dunia.
Sanksi dari WADA , 7 Oktober 2021 :
- Indonesia akan dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.
- Bendera kebangsaan Indonesia tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.
- Indonesia secara khusus mendapat konsekuensi tambahan, karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping. Indonesia diminta untuk segera melakukan tindakan perbaikan pengujian atau tes doping di negara tersebut, dan akan diawasi oleh pihak ketiga yang disetujui. Biaya termasuk 6 kali kunjungan ke lokasi per tahun, dibebankan kepada negara tersebut, dengan semua biaya harus dibayar di muka.
Meski demikian, sanksi ini tidak akan membebani atlet dalam berlaga. Atlet-atlet dari Indonesia tetap diizinkan untuk mengikuti kompetisi, hanya saja tidak bisa mengibarkan bendera kebangsaan mereka ketika menjadi juara.
Tidak hanya Indonesia yang mendapat sanksi WADA memberikan sanksi pada tiga organisasi Anti Doping-Nasional (NADO) dan dua Federasi International (IF) :
- Federasi Bola Basket Internasional Tuli (DIBF)
- Organnisasi Anti -Doping Nasional Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) (NADO)
- Indonesia NADO
- Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF)
- Thailand NADO.
Beberapa komentar para netizen berhasil tertangkap melalui akun sosial media untuk mengungkapkan rasa keprihatinan, kekecewaan bahkan amarah mereka perihal ini :
“Ada suka dan ada duka, suka Thomas Cup kembali ke Indonesia dan lagu Indonesia Raya berkumandang di Aarhus. Dukanya, Bendera Indonesia tidak ditampilkan, diganti logo PBSI,” tulis @Fadli1195.
“Dis! Indonesia berhasil bawa pulang Piala Thomas lagi setelah 19 tahun. Tapi sedih banget ini yang berkibar bukan merah putih melainkan bendera PBSI. PBSI itu negara?,” tulis akun @areajulid.
Adegan yang bikin bahagia sekaligus marah. Indonesia juara Thomas Cup, namun saat penganugerahan gelar juara, bendera Indonesia tidak boleh ditampilkan dan harus diganti dengan bendera PBSI. pic.twitter.com/PeinIxbW2L
— Agus Mulyadi (@AgusMagelangan) October 17, 2021
Bahkan kolom komentar pada akun Kemenpora juga banyak diserang komentar meminta penjelasan.
“Gimana masalah dengan WADA pak? Sudahkah ditangani,” tulis akun IG bernama Niken Meigawati
“Bendera merah putihnya enggak berkibar, piye toh?,” tulis akun bernama Restu Eka Septianti.
Penulis : Annette Thresia Ginting Berbagai sumber