Apakah anda pecinta keripik pisang? Jika iya, sepertinya anda patut waspada. Sebab, baru-baru ini salah satu produk keripik pisang di Bantul, Jogyakarta diketahui menggunakan narkoba loh.
Modus baru ini terendus setelah polisi mendapati adanya keripik dengan harga yang tidak biasa dan mencapai jutaan rupiah melalui media sosial. Para pengedar ini menggunakan cara yang tergolong baru yakni dengan bentuk keripik pisang. Adapun jenis narkoba yang digunakan ialah happy water.
Nah, selain itu terdapat beberapa fakta menarik lainnya mengenai terbongkarnya produk keripik pisang narkoba. Apa saja itu? Simak selengkapnya di sini!
1. Terbongkar dari Medsos
Seperti yang sudah disebutkan bahwa terbongkarnya produksi dan peredaran narkoba modus keripik pisang ini berawal dari media sosial.Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus tersebut bermula saat Bareskrim Polri menggelar operasi siber. Dalam operasi itu polisi mendapati adanya pedagang yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.
“Di situ dicantumkan kok keripik pisang kok harganya tinggi kan tidak masuk akal. Sehingga kita curiga dan dilakukan tracing, pemantauan terkait penjualan tersebut,” katanya kepada wartawan di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).
“Ternyata ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan bentuk keripik pisang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dilakukan oleh teman-teman Direktorat narkoba Bareskrim Polri selama satu bulan, mengikuti dinamikanya,” lanjut Wahyu.
2. Menangkap 8 Orang
Polisi menangkap delapan orang yang terlibat dalam jaringan ini. Tiga orang di antaranya ditangkap di Depok, Jawa Barat. Mereka adalah pemilik akun, pemilik rekening dan juga penjual barang-barang yang sampai di Depok. Setelah pengembangan lalu polisi mendatangi tiga TKP lainnya yaitu di Kaliaking, Magelang, Potorono dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliangking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.
Delapan orang itu masing-masing MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
3. Sudah Produksi Sebulan
Wahyu menyampaikan, para pelaku ini sudah mendirikan usaha rumahan pembuatan narkoba sekitar satu bulan. Sedangkan pemasarannya dilakukan melalui medsos. Hanya saja, meski sudah beroperasi sebulan tetapi tidak serta-merta setiap produksi berhasil dipasarkan. Hal ini karena, proses pembuatan itu masih uji coba sehingga kadang gagal sehingga tidak bisa dipasarkan.
“Tapi tidak satu bulan produksi lalu dijual, ada prosesnya karena dalam uji coba ada yang berhasil dan gagal,” ujarnya.
4. Harga Mencapai Jutaan Rupiah
Keripik pisang narkoba dijual dengan harga yang bervariasi. Tapi rata-rata harga yang ditawarkan mencapai jutaan rupiah. Harga tersebut sesuai dengan ukuran kemasan.
“Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta. Kripik pisang kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai Rp 1,5 sampai Rp 6 juta,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat jumpa pers di lokasi produsen yang digerebek di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).
5. Modus Baru Peredaran Narkoba
Terbongkarnya keripik pisang narkoba ini menjadi temuan baru kepolisian. Wahyu menambahkan, produksi dan peredaran narkotika dengan modus keripik pisang dan happy water ini tergolong baru.
“Modus operandi yang sudah berkembang, modusnya sudah tidak konvensional lagi,” jelasnya.
“Bahkan warga tidak tahu kalau rumah yang ditempati pelaku digunakan sebagai lokasi produksi keripik pisang narkotika,” imbuh Wahyu.